Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada: Jadi Tersangka dan Akan Disidang Etik

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pencabulan anak di bawah umur. Foto: Progres.id

Ilustrasi - Pencabulan anak di bawah umur. Foto: Progres.id

1TULAH.COM – Polri akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025.

Sidang internal ini bertujuan untuk menindaklanjuti pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKBP Fajar, sebagaimana disampaikan oleh Karo Wabprof Brigjen Agus Wijayanto.

Dalam sidang tersebut, AKBP Fajar Widyadharma Lukman akan menghadapi berbagai pasal yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Selain itu, penyidik juga memasukkan pasal tambahan yang berkaitan dengan aturan pemecatan anggota Polri.

Baca Juga :  Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai

Kasus ini ditangani berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, yang mengatur tentang pemberhentian anggota kepolisian akibat pelanggaran berat.

Sementara itu, dalam proses hukum pidana, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri.

Hasil penyelidikan mengarah pada penetapan status tersangka terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Baca Juga :  Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

Status tersebut diumumkan pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang etik, dan saat ini ia telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.

Dari hasil penyidikan, AKBP Fajar diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap empat perempuan, di mana tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

Para korban anak masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sementara itu, satu korban lainnya berinisial EHDR diketahui telah berusia 20 tahun.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M
KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%
Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria
KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta
Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi
Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga
Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:31 WIB

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Kamis, 17 September 2026 - 05:22 WIB

Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta

Rabu, 16 September 2026 - 19:31 WIB

Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga

Rabu, 16 September 2026 - 15:48 WIB

Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana

Rabu, 16 September 2026 - 15:31 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai

Berita Terbaru

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa(PKB) H Paramana Setiawan saat memberikan tangganapn di paripurna (Dadang Hardiwan)

Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul

DPRD BARUT

Ini Sejumlah Harapan Fraksi PKB untuk APBD Tahun Anggaran 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:05 WIB

Bupati erius mendengarkan penjelasan kabid kedaruratan dan logistik, Rizali Hadi, S.Sos

Muara Teweh

Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:59 WIB