Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada: Jadi Tersangka dan Akan Disidang Etik

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pencabulan anak di bawah umur. Foto: Progres.id

Ilustrasi - Pencabulan anak di bawah umur. Foto: Progres.id

1TULAH.COM – Polri akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025.

Sidang internal ini bertujuan untuk menindaklanjuti pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKBP Fajar, sebagaimana disampaikan oleh Karo Wabprof Brigjen Agus Wijayanto.

Dalam sidang tersebut, AKBP Fajar Widyadharma Lukman akan menghadapi berbagai pasal yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Selain itu, penyidik juga memasukkan pasal tambahan yang berkaitan dengan aturan pemecatan anggota Polri.

Baca Juga :  Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Terancam Penjara Seumur Hidup Jika Terbukti Bersalah

Kasus ini ditangani berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, yang mengatur tentang pemberhentian anggota kepolisian akibat pelanggaran berat.

Sementara itu, dalam proses hukum pidana, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri.

Hasil penyelidikan mengarah pada penetapan status tersangka terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Sebab KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Status tersebut diumumkan pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang etik, dan saat ini ia telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.

Dari hasil penyidikan, AKBP Fajar diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap empat perempuan, di mana tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

Para korban anak masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sementara itu, satu korban lainnya berinisial EHDR diketahui telah berusia 20 tahun.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Sengketa Sita Rumah di Tamiang Layang: Pemilik Baru Gugat Putusan Pengadilan
Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS
Timnas Indonesia Tiba di Australia, Optimis Raih Poin Lawan Australia
Kasus Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Pendukung Demo, Tuntut Keadilan di Hari Jadi Davao
RUU TNI Dikhawatirkan Kembalikan Dwifungsi TNI, Pakar Soroti Potensi Bisnis Militer!
Para Pencari Tuhan (PPT) Jilid 18: Mengapa Tetap Populer Selama 18 Tahun?
Bentrokan di Maluku Tenggara Memakan Korban, Dua Pemuda Meninggal
KPK Lakukan OTT di OKU Sumsel, sebut Ada Uang Rp2,6 Miliar Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 19:23 WIB

Sengketa Sita Rumah di Tamiang Layang: Pemilik Baru Gugat Putusan Pengadilan

Senin, 17 Maret 2025 - 15:45 WIB

Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS

Senin, 17 Maret 2025 - 09:27 WIB

Kasus Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Pendukung Demo, Tuntut Keadilan di Hari Jadi Davao

Senin, 17 Maret 2025 - 09:10 WIB

RUU TNI Dikhawatirkan Kembalikan Dwifungsi TNI, Pakar Soroti Potensi Bisnis Militer!

Senin, 17 Maret 2025 - 05:24 WIB

Para Pencari Tuhan (PPT) Jilid 18: Mengapa Tetap Populer Selama 18 Tahun?

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:27 WIB

Bentrokan di Maluku Tenggara Memakan Korban, Dua Pemuda Meninggal

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

KPK Lakukan OTT di OKU Sumsel, sebut Ada Uang Rp2,6 Miliar Diamankan

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:54 WIB

DPRD Kalteng Desak Usut Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara

Berita Terbaru

Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto, secara resmi meluncurkan program Sapa, Salam, Senyum, Layani (Salami) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tala, Senin, 17 Maret 2025. Foto: M Lutfi Ashidiqi/1tulah.com

KABUPATEN TANAH LAUT

Bupati Rahmat Luncurkan Salami, Siap Melayani Masyarakat Tala Sepenuh Hati

Senin, 17 Mar 2025 - 16:45 WIB

Voice of America. (BBC Indonesia)

Berita

Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS

Senin, 17 Mar 2025 - 15:45 WIB