Indeks Demokrasi Indonesia Anjlok, Ini Faktor Penyebab Menurut Pigai

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Menteri HAM Natalius Pigai [Instagram]

Potret Menteri HAM Natalius Pigai [Instagram]

1TULAH.COM-Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara terkait angka indeks demokrasi Indonesia yang jeblok berdasar laporan Economist Intelligence Unit (EIU). Menanggapi itu, Pigai menyangkal jika penurunan indeks demokrasi terjadi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Pigai dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

“(Tahun) 2024 itu sebelum pemerintahan Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya karena data ini adalah penilaian turunnya demokrasi pada 2024, berarti sebelum kepemimpinan pemerintah yang baru,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).

Berdasar catatan EIU dalam The Democrazy Index 2024, angka indeks demokrasi Indonesia sebesar 6,44 atau menurun dari angka 6,53 pada 2023.

Pigai menjelaskan bahwa penurunan angka indeks demokrasi pada tahun 2024 bukan berarti menunjukkan pemerintah tidak bersahabat dengan demokrasi, melainkan adanya perbedaan variabel penilaian dengan EIU.

Baca Juga :  Prabowo dan Rektor Bertemu di Istana 4 Jam, Tak Bahas Larangan Demo Mahasiswa

Menurut ia, EIU hanya berfokus pada aspek aturan-aturan, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden, dan putusan peradilan yang dinilai mengekang kebebasan demokrasi.

Oleh sebab itu, Pigai mengakui bahwa apabila berfokus pada variabel penilaian EIU maka terdapat beberapa aturan yang mengakibatkan penurunan indeks demokrasi di tanah air, terutama dari tahun 2015 hingga 2024.

“Pertama, Peraturan Kapolri tentang hate speech (ujaran kebencian) pada 2015 sehingga Peraturan Kapolri tentang hate speech itu sebenarnya mengunci demokrasi,” jelasnya.

Kedua, kata Pigai, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur anggota dewan dapat melaporkan warga negara yang memberi protes kepada mereka.

Baca Juga :  Minyakita Bermasalah, Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan

“Berikutnya, revisi Undang-Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Perppu tentang Ormas (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017) yang akarnya membubarkan satu, dua ormas yang dianggap bertentangan dengan pemerintah,” katanya.

Kemudian, penangkapan aktivis organisasi kemasyarakatan sipil yang terjadi sejak tahun 2015.

“Fakta-fakta inilah yang mengunci dinamika demokrasi berkembang di Indonesia sehingga pada saat itu The Economist menyatakan bahwa indeks demokrasi Indonesia turun,” jelasnya.

Secara khusus, Menteri HAM mengatakan bahwa penurunan angka indeks demokrasi pada tahun 2024 karena adanya upaya DPR RI untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!
KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!
Pramono Diminta Tetap Jalankan Program Sarapan Bergizi Gratis, Pengamat: Peluang Dongkrak Kepercayaan Publik
Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!
Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!
Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem
Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia
Timnas Indonesia Tantang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Adu Gengsi Pemain Abroad!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:40 WIB

Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:05 WIB

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:18 WIB

Pramono Diminta Tetap Jalankan Program Sarapan Bergizi Gratis, Pengamat: Peluang Dongkrak Kepercayaan Publik

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:09 WIB

Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:55 WIB

Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:54 WIB

Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:16 WIB

Timnas Indonesia Tantang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Adu Gengsi Pemain Abroad!

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:29 WIB

Kantor Wamen Komdigi Digeledah Terkait Kasis Korupsi PDNS: Kita Serahkan Proses Hukumnya

Berita Terbaru

KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU [istock]

Berita

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB

Kesehatan

Ketahui 5 Gejala Penyakit Hati Sejak Dini Sebelum Terlambat

Sabtu, 15 Mar 2025 - 18:41 WIB