1TULAH.COM, Muara Teweh – DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait kesiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
RDP berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, di Ruang Rapat Dewan setempat dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri anggota lainnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Asisten Administrasi Umum Setda Barut, H Yaser Arafat, Kapolres AKBP Singgih Febiyanto, mewakili Dandim 1013/Muara Teweh, Letkol Inf Nur Hakim, Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari, serta Ketua Bawaslu Adam Parawansa.
Dalam rapat tersebut, disampaikan beberapa kesimpulan utama:
1. KPU dan Bawaslu Barito Utara siap melaksanakan PSU pasca-putusan MK pada hari, Sabtu, 22 Maret 2025.
2. Pemerintah daerah dan pihak keamanan siap mendukung pelaksanaan PSU demi kelancaran dan ketertiban proses demokrasi.
3. Pemkab Barut telah menganggarkan dana hibah sesuai dengan permohonan KPU Barut untuk pelaksanaan PSU.
“Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, serta mampu menciptakan proses demokrasi yang bersih dan transparan di Kabupaten Barito Utara,” ucap Waket II DPRD Henny Rosgiaty Rusli.
Editor: Aprie