Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri dalam Kasus Narkoba: Laporkan Harta Kekayaan di LHKPN hanya Rp14 Juta

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri [Suara.com/M. Yasir]

Mabes Polri [Suara.com/M. Yasir]

1TULAH.COM-Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila. AKBP Fajar ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kombes Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa AKBP Fajar sedang diperiksa di Mabes Polri. “Yang bersangkutan diperiksa di Mabes Polri,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara pada Selasa (4/3/2025).

Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Februari 2024, AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14.000.000 atau Rp14 juta. Seluruh harta tersebut berasal dari kas dan setara kas. Dalam laporannya, AKBP Fajar tidak memiliki tanah, bangunan, alat transportasi, mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya.

Baca Juga :  Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi

“Total harta kekayaan (I-II) Rp 14.000.000,” demikian tertulis dalam LHKPN miliknya.

Pemantauan Kasus oleh Menko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya memantau secara ketat proses penyelidikan kasus yang melibatkan Kapolres Ngada. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turut dilibatkan untuk mengawasi penanganan kasus ini.

“Terkait dengan kasus Ngada, kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” ungkap Budi Gunawan.

Baca Juga :  Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player

Ia memastikan bahwa oknum yang terlibat dalam kasus pidana, terutama narkoba, akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat umum. “Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” jelasnya.

Budi Gunawan juga menjamin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE
Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan
KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid
Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:20 WIB

Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:09 WIB

Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Berita Terbaru