Imbas Kasus Korupsi BBM Oplosan, Erick Thohir Panggil Petinggi Pertamina

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erick Thohir. Foto: Antara

Erick Thohir. Foto: Antara

1TULAH.COM – Menteri BUMN Erick Thohir berencana memanggil para petinggi PT Pertamina, sebagai tindak lanjut dari adanya penetapan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung. Dalam panggilannya tersebut, Erick mengatakan, akan berkonsultasi mengenai pengganti bos subholding Pertamina yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum nanti kita konsultasikan. Kan ada nanti Komut, ada Dirut nanti kita konsultasi, kita diskusi juga seperti apa nanti proses Tim Penilai Akhir (TPA) berikutnya,” ucapnya di Kantor Pegadaian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Perihal ini, menurut Erick, penetapan tersangka ini memang bagian dari kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kejagung untuk mengusut kejanggalan.

“Dan semua proses hukumnya pasti kita dukung dan selama ini kita sama kejagung sudah terus bekerja sama memberantas korupsi Asabri, Jiwasraya dll,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan

Untuk diketahui, Pertamina tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode tahun 2018 hingga 2023. Skandal ini diduga telah merugikan negara sampai Rp193,7 triliun. Salah satu modus yang terungkap dalam kasus ini yakni praktik pengoplosan BBM. BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax (RON 92) yang diimpor, digantikan dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90 (Pertalite). Campuran tersebut kemudian diproses kembali agar menyerupai Pertamax yang kemudian dapat dijual dengan harga lebih tinggi. Abdul Qohar, selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa praktik tersebut terjadi akibat manipulasi produksi kilang dalam negeri yang disengaja. Tiga direktur Sub Holding Pertamina diduga sengaja menurunkan produksi kilang, sehingga pasokan minyak bumi dalam negeri tidak optimal dan kebutuhan BBM harus dipenuhi melalui jalan impor.

Baca Juga :  Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE

“BBM impor yang seharusnya memiliki kualitas RON 92 ternyata diganti dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90. Mereka kemudian melakukan pencampuran di depo agar BBM tersebut terlihat seperti memenuhi standar RON 92,” Qohar menjelaskan.

Terdapat beberapa tersangka dalam kasus ini, diantaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin; serta Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI, Agus Purwono. Kemudian juga, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi yang juga diduga terlibat dalam skema ini.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE
Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan
KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid
Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:20 WIB

Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:09 WIB

Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Berita Terbaru