Polri Resmi Tahan Empat Tersangka Terkait Pagar Laut di Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kohod Arsin (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di Tangerang, Jumat. [ANTARA Foto/Azmi]

Kades Kohod Arsin (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di Tangerang, Jumat. [ANTARA Foto/Azmi]

 

1TULAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Keempat tersangka tersebut adalah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin; Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, UK; serta dua penerima kuasa, SP dan CE.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga :  Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif sejak pukul 12.00 WIB hingga 20.30 WIB. Setelah gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menahan keempatnya.

Para tersangka diduga terlibat dalam pembuatan dan penggunaan dokumen palsu, termasuk girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, serta surat kuasa pengurusan sertifikat.

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Dokumen-dokumen ini dibuat sejak Desember 2023 hingga November 2024 oleh Kades dan Sekdes Kohod.

Melalui dokumen palsu tersebut, para tersangka mengajukan permohonan pengukuran tanah melalui KJSB Raden Muhammad Lukman hingga akhirnya terbit 260 SHM atas nama warga Desa Kohod.

Kasus ini menyoroti praktik pemalsuan dokumen pertanahan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru