Ketua DPRD Kapuas Minta Pemkab Turunkan Tim Pengawas, Tindak Tegas Pelanggaran Harga Elpiji 3 Kg

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kapuas Minta Pemkab Tindak Tegas Pelanggaran Harga Elpiji 3 Kg.

DPRD Kapuas Minta Pemkab Tindak Tegas Pelanggaran Harga Elpiji 3 Kg.

1TULAH.COM, Kapuas – Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga elpiji 3 kg guna mencegah lonjakan harga dan kelangkaan di masyarakat.

Ardiansah juga meminta pemerintah daerah segera menurunkan tim pengawas untuk mengontrol harga jual elpiji 3 kg di pasaran.

Permintaan ini muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat, khususnya di Kota Kapuas, terkait harga gas bersubsidi yang melampaui batas wajar.

“Elpiji 3 kg seharusnya dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, laporan dari warga menunjukkan bahwa harga di pengecer sering kali lebih tinggi, sehingga memberatkan masyarakat kecil,” ujar Ardiansah di Kuala Kapuas, Sabtu (23/02/2025).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan dengan baik dan tidak ada permainan harga di tingkat agen maupun pengecer.

Jika ditemukan pelanggaran, termasuk praktik penimbunan yang menyebabkan kelangkaan, maka sanksi tegas harus diberikan kepada pihak yang terlibat.

Ardiansah, yang kembali terpilih sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III, juga mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah yang mengalami lonjakan harga signifikan.

Baca Juga :  Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Ia berharap langkah ini bisa mengembalikan harga elpiji 3 kg ke tingkat yang wajar dan terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, ia mengajak warga untuk proaktif melaporkan jika menemukan harga elpiji yang tidak sesuai dengan HET atau terjadi kelangkaan di daerah mereka.

“Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan harga elpiji 3 kg bisa kembali stabil, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani oleh lonjakan harga yang tidak wajar,” tutupnya.

Berita Terkait

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB
DPRD Barito Utara Sepakati Proyek Strategis Dijalankan Secara Multiyears
Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025
DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat
Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar
DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:21 WIB

DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Kamis, 30 April 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

DPRD Barito Utara Sepakati Proyek Strategis Dijalankan Secara Multiyears

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025

Kamis, 30 April 2026 - 09:54 WIB

DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan

Berita Terbaru

Paris Saint-Germain berhasil  melaju ke final liga Champions League usai singkirkan Bayern Munchen. (Foto : Ist)

Olahraga

PSG Pertahankan Asa Juara Usai Tekuk Bayern Munchen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:51 WIB