Kementerian HAM Soroti Kasus Sukatani, Menteri Natalius Pigai Desak Polri Utamakan HAM!

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. [Tangkapan layar]

Menteri HAM Natalius Pigai. [Tangkapan layar]

1TULAH.COM-Kasus permintaan maaf grup musik Sukatani kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” menuai sorotan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Pigai mendesak aparat kepolisian untuk melakukan koreksi diri melalui pengarusutamaan HAM.

“Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya koreksi secara substansial saat Rapim TNI/Polri pada 30 Januari 2025. Pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti oleh institusi Kepolisian,” tegas Pigai, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/2/2025).

Kementerian HAM berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan HAM di seluruh instansi pemerintah, termasuk Kepolisian. Pigai mengingatkan bahwa HAM tidak dapat dibatasi secara semena-mena. Pembatasan hanya dibenarkan berdasarkan Undang-Undang atau keputusan pengadilan, sesuai dengan Prinsip Siracusa.

“Rakyat memiliki hak hakiki untuk mengekspresikan kesenian, termasuk melalui musik, kecuali jika isinya mengganggu moralitas bangsa, seperti pornografi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu maupun integritas nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media

Secara pribadi, Pigai tidak mempermasalahkan bentuk seni apa pun, asalkan bukan anonim atau mengandung unsur tuduhan.

Kementerian HAM Selidiki Dugaan Pemecatan Vokalis Sukatani

Melalui akun media sosial X pribadinya, @nataliuspigai2, Pigai menginstruksikan staf Kementerian HAM untuk menyelidiki kebenaran informasi mengenai pemecatan vokalis Sukatani dari pekerjaannya.

“Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” cuitnya.

Kementerian HAM membuka opsi bagi vokalis Sukatani untuk melaporkan langsung kasus pemecatan tersebut ke Kantor Kementerian HAM Wilayah Jawa Tengah atau Kantor Pusat Kementerian HAM.

Baca Juga :  Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Sebelumnya, band Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2). Permintaan maaf tersebut terkait dengan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

“Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum Kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Alectroguy, gitaris Sukatani, dalam unggahan tersebut. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

NaoBet Casino: Quick‑Hit Slots, Instant Wins, and Mobile‑First Action
Frumzi Casino : Machines à sous Quick‑Hit et Action en Direct pour Joueurs à Rythme Rapide
Setelah Hancurkan Patung Yesus, Tentara Israel Kini Lecehkan Patung Bunda Maria di Lebanon
PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota
Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Rongga Bandung Barat
Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati
Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media
Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:57 WIB

NaoBet Casino: Quick‑Hit Slots, Instant Wins, and Mobile‑First Action

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:05 WIB

Frumzi Casino : Machines à sous Quick‑Hit et Action en Direct pour Joueurs à Rythme Rapide

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:33 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus, Tentara Israel Kini Lecehkan Patung Bunda Maria di Lebanon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:17 WIB

PKB Kalteng Seleksi 30 Kandidat Ketua DPC se-Kabupaten/Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:34 WIB

Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Rongga Bandung Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:50 WIB

Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:18 WIB

Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP

Berita Terbaru

Paris Saint-Germain berhasil  melaju ke final liga Champions League usai singkirkan Bayern Munchen. (Foto : Ist)

Olahraga

PSG Pertahankan Asa Juara Usai Tekuk Bayern Munchen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:51 WIB