KPK Tantang Balik Hasto usai Koar-koar Minta Jokowi dan Keluarganya Diperiksa: Silakan Lapor

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025) (sumber: suara.com)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom] Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Setyo Budiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta kasusnya dapat menjadi momentum bagi KPK untuk memeriksa Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

Setyo mengatakan setiap orang, termasuk Hasto, bisa menyampaikan informasi soal adanya dugaan tindak pidana dengan membawa dokumen dan bukti.

“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

“Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” tambah dia.

Sebelumnya Hasto berharap agar KPK juga memeriksa Jokowi dan keluarganya. Hal itu disampaikan Hasto setelah resmi ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2/2025).

Penahanan tersebut berkaitan dengan status Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan alias obstruction of justice.

Baca Juga :  Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasul memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.

Terkait penahanan oleh KPK, Hasto akan dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025.

Ketika digelandang penyidik dan mengenakan rompi oranye KPK, Hasto pun sempat memekik ‘Merdeka’ sembari mengepal kedua tangannya yang sudah terborgol.

Seperti yang diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yaitu terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: "Perfect Storm" Hantam Ekonomi Nasional

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tetapi, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dinyatakan sah.

Walau telah kalah, Hasto kembali menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan.

Terbaru, Hasto melalui tim pengacaranya mendaftarkan dua permohonan terkait penetapannya sebagai tersangka di KPK. Rencananya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025 mendatang

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Stake Lietuva – Mobile Crypto Casino for Quick Wins
DPRD Kalteng Kawal Raperda Pertambangan di Kemendagri
BBM Langka di Puruk Cahu, Harga Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter
Kebijakan WFH Jumat bagi ASN: Solusi Hemat Pengeluaran hingga Rp400 Ribu per Bulan
30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank
Slottio Casino: Quick Spin, Rapid Wins – Jouw Gids voor Kortdurende Hoog‑Intensiteit Gaming
Kajati Kalteng Lantik Kajari Barito Utara dan Murung Raya: Tekankan Penegakan Hukum Humanis
QuickWin Casino: O Playground Definitivo para Vitórias Rápidas e Jogo de Alta Energia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Stake Lietuva – Mobile Crypto Casino for Quick Wins

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:51 WIB

DPRD Kalteng Kawal Raperda Pertambangan di Kemendagri

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:54 WIB

BBM Langka di Puruk Cahu, Harga Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Kebijakan WFH Jumat bagi ASN: Solusi Hemat Pengeluaran hingga Rp400 Ribu per Bulan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07 WIB

30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:05 WIB

Slottio Casino: Quick Spin, Rapid Wins – Jouw Gids voor Kortdurende Hoog‑Intensiteit Gaming

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:42 WIB

Kajati Kalteng Lantik Kajari Barito Utara dan Murung Raya: Tekankan Penegakan Hukum Humanis

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:36 WIB

QuickWin Casino: O Playground Definitivo para Vitórias Rápidas e Jogo de Alta Energia

Berita Terbaru

Berita

Stake Lietuva – Mobile Crypto Casino for Quick Wins

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah.Foto:Dok/1tulah.com

Berita

DPRD Kalteng Kawal Raperda Pertambangan di Kemendagri

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:51 WIB

Foto Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara yang baru, R. Firmansyah, S.H.

Muara Teweh

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB