Pj Bupati Tala Tak Bisa Ditemui, Massa Aksi HMI-Laung Kuning Jorong dan Masyarakat Jorong Kecewa! 

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Tanah Laut (Tala), Laung Kuning PAC Jorong dan masyarakat Asam-Asam melanjutkan menggelar aksi di Kantor DPRD setempat pada Senin, 17 Februari 2025. Foto: M Lutfi Ashidiqi/1tulah.com

Massa aksi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Tanah Laut (Tala), Laung Kuning PAC Jorong dan masyarakat Asam-Asam melanjutkan menggelar aksi di Kantor DPRD setempat pada Senin, 17 Februari 2025. Foto: M Lutfi Ashidiqi/1tulah.com

1TULAH.COM, Pelaihari – Massa aksi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Tanah Laut (Tala), Laung Kuning PAC Jorong dan masyarakat Asam-Asam melanjutkan gelar aksi di Kantor DPRD setempat pada Senin, 17 Februari 2025.

Hal itu karena mereka tidak berhasil bertemu dengan Pj Bupati Tala Syamsir, sehingga massa aksi kemudian bergerak menuju kantor DPRD Tala untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Sebelumnya, rasa kecewa meluap di kalangan massa aksi yang hadir di Kantor Pemkab Tala, karena Penjabat (Pj) Bupati Syamsir tidak dapat hadir menemui mereka guna mendengar tuntutan dari massa aksi secara langsung.

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Hartono, Ketua HMI Tala, Hartono, mengatakan bahwa mereka datang untuk menuntut kejelasan terkait nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Pj Bupati Syamsir, perwakilan PT KJW, perwakilan Mukti Tama, dan pejabat tinggi daerah setempat.

Mereka meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait persoalan yang ada, terutama dari Pj Bupati Tala yang menjabat saat itu.

Baca Juga :  Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

“Kami menuntut jawaban tentang pertanggungjawaban pemerintah, khususnya Pj Bupati terkait persoalan yang ada,” ujar Hartono.

Dia juga menyoroti beberapa persoalan yang menjadi tuntutan mereka, antara lain pembagian lahan, persoalan Hak Guna Usaha (HGU), dan dugaan manipulasi data Kartu Tanda Anggota (KTA) KUD Mukti Tama.

“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dan mendapatkan titik terang,” tandas Hartono.

Penulis: M Lutfi Ashidiqi
Editor: Aprie

Berita Terkait

Breaking News: Lagi di Pondok Satu Keluarga di Serang, 5 Tewas satu Kritis
Strategis! Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah Diperkuat Lewat GPM, Pasar Murah, dan Bantuan Pangan
Kebersihan Jadi Fokus Utama, Bupati Shalahuddin Targetkan Barito Utara Raih Adipura dalam Dua Tahun
Evaluasi ASN Lewat Apel Gabungan, Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin dan Kerja Keras
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6
Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:32 WIB

Breaking News: Lagi di Pondok Satu Keluarga di Serang, 5 Tewas satu Kritis

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Strategis! Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah Diperkuat Lewat GPM, Pasar Murah, dan Bantuan Pangan

Senin, 20 April 2026 - 10:49 WIB

Kebersihan Jadi Fokus Utama, Bupati Shalahuddin Targetkan Barito Utara Raih Adipura dalam Dua Tahun

Senin, 20 April 2026 - 10:41 WIB

Evaluasi ASN Lewat Apel Gabungan, Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin dan Kerja Keras

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Jumat, 17 April 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Jumat, 17 April 2026 - 16:39 WIB

Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Berita Terbaru