Pengamat Politik Citra Institute Anggap Pilkada Barut Telah Dilaksanakan Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencoblosan surat suara. Foto: beritahukum.id

Ilustrasi pencoblosan surat suara. Foto: beritahukum.id

1TULAH.COM, Jakarta – Pengamat politik Citra Institute Efriza menganggap proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 secara umum telah berjalan baik, hal itu termasuk di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng.

“Jika dicermati proses Pilkada Barito Utara telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan prosedur, mekanisme dan tata cara sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Efriza pada Senin, 10 Februari 2025, dilansir jpnn.com.

Berdasarkan pengamatan, Efriza menilai selama proses Pilkada 2024, Barut juga tak mengalami gejolak yang serius.

Institusi penyelenggara pemilu bahkan kompak, baik KPU, Bawaslu, maupun aparat penegak hukum di lapangan, sehingga seharusnya proses pilkada itu sudah selesai.

“Dalam prosesnya KPU terus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik bersama Bawaslu. Begitu juga indikasi penyelenggara pemilu yang tak saling bersinergi juga tidak tampak,” imbuh Dosen Ilmu Pemerintahan di Universitas Pamulang (UNPAM), Serang.

Efriza juga memandang KPU Barut telah bekerja dengan baik, meski ada permasalahan di lapangan, tetapi dalam batas kewajaran.

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

“KPU telah bekerja dengan baik, meski ada beberapa permasalahan kecil di lapangan itu hal yang normal,” jelas Efriza.

Ketika muncul permasalahan di lapangan, upaya penyelesaian telah dilakukan KPU pun sudah tepat, terutama terkait TPS 04 Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.

“KPU Barito Utara ketika terjadi permasalahan, langsung bergerak cepat merekonstruksi peristiwa yang terjadi terkait dorongan untuk PSU, misalnya. Ternyata, seluruh prosedurnya sudah benar, diterima oleh Bawaslu, maupun para saksi pasangan calon, pengawas TPS, juga Kepala Desa Malawaken,” kata Efriza.

Terkait sengketa di MK, Efriza menilai tak ada indikasi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilkada Barut

Sebab, realitasnya tidak ada indikasi kecurangan dan penolakan hasil pemilu di tingkat TPS.

“Jika disebut TSM rasanya terlalu berlebihan, karena masalah yang timbul tidak sampai 50 persen dari jumlah daerah yang menjadi lokasi pemilihan,” ujar dia.

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Bahkan dari berbagai permasalahan yang diungkapkan di persidangan MK, pengajar di Ilmu Politik di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Jakarta itu melihat sejatinya telah diselesaikan KPU secara cepat.

“Hal ini dapat ditelusuri dari penjelasan KPU yang menguraikan bahwa sebagai penyelenggara pemilu telah melakukan prosesnya dengan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Efriza.

Ia misalnya, mengambil contoh permasalahan di TPS 04 Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. Jika dicermati KPU menyatakan tidak diperlukan PSU, disinyalir sudah tepat.

“Proses terjadi konflik yang terjadi di tingkat TPS telah diselesaikan. Prosedur dan mekanismenya juga sudah dilakukan antara KPU, Bawaslu, dan penyelenggara pemilu adhoc lainnya,” tandas Efriza.

Sumber: jpnn.com

Editor: Aprei

Berita Terkait

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Trump Melarang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih, Ancam Sasar Media Lain!
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WIB

Trump Melarang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih, Ancam Sasar Media Lain!

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Berita Terbaru