Seorang Pria Warga Kalsel Diringkus Polisi Mura, 1 Ons Sabu Gagal Edar di Puruk Cahu

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasbi Fabriadi (34) warga Simpang Paku Desa Pasar Lama RT 003, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) saat diamankan Satresnarkoba Polres Murung Raya, Kalteng, bersama bukti narkoba jenis sabu. Foto: Satresnarkoba Polres Mura

Hasbi Fabriadi (34) warga Simpang Paku Desa Pasar Lama RT 003, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) saat diamankan Satresnarkoba Polres Murung Raya, Kalteng, bersama bukti narkoba jenis sabu. Foto: Satresnarkoba Polres Mura

1TULAH.COM, Puruk Cahu – Anggota Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura), Kalteng, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum setempat, Ahad dini hari, 2 Februari 2025 sekira pukul 00.05 WIB.

Pelaku adalah seorang pria bernama Hasbi Fabriadi (34) warga Simpang Paku Desa Pasar Lama RT 003, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku Hasbi berhasil diamankan polisi saat hendak mengedarkan sabu di kota Puruk Cahu, Mura.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan pelaku.

Iptu Sutrisno mengungkapkan, modus pelaku sengaja datang dari luar Mura untuk mengedarkan sabu di wilayah setempat.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang resah maraknya aktivitas peredaran barang haram tersebut,” ungkap Iptu Sutrisno kepada awak media, Senin, 3 Februari 2025.

Menurut Kasat Resnarkoba, dari tangan pelaku Hasbi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak kurang lebih 100,06 gram atau 1 ons lebih.

“Rencananya pelaku akan mengedarkan barang haram tersebut di kota Puruk Cahu, namun berhasil kami gagalkan, sebelum beredar di kalangan pemakai,” ujar Iptu Sutrisno.

Selain itu, lanjutnya, dari pengakuan pelaku yang telah pihaknya tetapkan sebagai tersangka, sabu-sabu itu saat diamankan terbungkus dalam plastik klip transparan dan digulung dalam selembar tisu warna putih tersebut berasal dari Kalsel dan sengaja akan diedarkan di wilayah kota Puruk Cahu.

“Saat ini tersangka dan beberapa barang bukti lainnya seperti ponsel milik tersangka telah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Iptu Sutrisno lagi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun.

Iptu Sutrisno bilang, Satresnarkoba Polres Mura, terus berupaya .endukung serta membantu kegiatan hidup sehat tanpa narkoba di wilayah hukum setempat, guna mendukung Program Asta Cita Kapolri Bidang Pencegahan Narkoba.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie

Berita Terkait

Bejat ! Oknum Guru di Teweh Selatan Barut Diduga Cabuli 3 Siswi Sekolah Bukit Sawit
Lagi! Pemuda Barut Ditangkap Miliki Sabu di Barak Water Front City, 2 Ons Lebih Gagal Edar
Apes! Bawa Sabu Nyaris 1 Ons, Pria Paruh Baya asal Banjarmasin Diringkus Polisi Barut di Loket Terminal Bus PBB
Buron Korupsi 10 Tahun Ditangkap di Jaksel, Kejari HSU Langsung Eksekusi Irwan Baramuli ke Lapas Amuntai
Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong
Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih
Terlibat Kriminalitas di Jepang: 11 WNI Ditangkap Atas Tuduhan Pembunuhan Sesama WNI
Awal Januari 2025! Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Residivis Pengedar Puluhan Gram Sabu di Barak Wira Praja

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:35 WIB

Bejat ! Oknum Guru di Teweh Selatan Barut Diduga Cabuli 3 Siswi Sekolah Bukit Sawit

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39 WIB

Lagi! Pemuda Barut Ditangkap Miliki Sabu di Barak Water Front City, 2 Ons Lebih Gagal Edar

Senin, 3 Februari 2025 - 20:44 WIB

Seorang Pria Warga Kalsel Diringkus Polisi Mura, 1 Ons Sabu Gagal Edar di Puruk Cahu

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:05 WIB

Apes! Bawa Sabu Nyaris 1 Ons, Pria Paruh Baya asal Banjarmasin Diringkus Polisi Barut di Loket Terminal Bus PBB

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Buron Korupsi 10 Tahun Ditangkap di Jaksel, Kejari HSU Langsung Eksekusi Irwan Baramuli ke Lapas Amuntai

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:37 WIB

Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:18 WIB

Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:24 WIB

Terlibat Kriminalitas di Jepang: 11 WNI Ditangkap Atas Tuduhan Pembunuhan Sesama WNI

Berita Terbaru