Seorang Pria Warga Kalsel Diringkus Polisi Mura, 1 Ons Sabu Gagal Edar di Puruk Cahu

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasbi Fabriadi (34) warga Simpang Paku Desa Pasar Lama RT 003, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) saat diamankan Satresnarkoba Polres Murung Raya, Kalteng, bersama bukti narkoba jenis sabu. Foto: Satresnarkoba Polres Mura

Hasbi Fabriadi (34) warga Simpang Paku Desa Pasar Lama RT 003, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) saat diamankan Satresnarkoba Polres Murung Raya, Kalteng, bersama bukti narkoba jenis sabu. Foto: Satresnarkoba Polres Mura

1TULAH.COM, Puruk Cahu – Anggota Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura), Kalteng, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum setempat, Ahad dini hari, 2 Februari 2025 sekira pukul 00.05 WIB.

Pelaku adalah seorang pria bernama Hasbi Fabriadi (34) warga Simpang Paku Desa Pasar Lama RT 003, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku Hasbi berhasil diamankan polisi saat hendak mengedarkan sabu di kota Puruk Cahu, Mura.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan pelaku.

Iptu Sutrisno mengungkapkan, modus pelaku sengaja datang dari luar Mura untuk mengedarkan sabu di wilayah setempat.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang resah maraknya aktivitas peredaran barang haram tersebut,” ungkap Iptu Sutrisno kepada awak media, Senin, 3 Februari 2025.

Menurut Kasat Resnarkoba, dari tangan pelaku Hasbi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak kurang lebih 100,06 gram atau 1 ons lebih.

“Rencananya pelaku akan mengedarkan barang haram tersebut di kota Puruk Cahu, namun berhasil kami gagalkan, sebelum beredar di kalangan pemakai,” ujar Iptu Sutrisno.

Selain itu, lanjutnya, dari pengakuan pelaku yang telah pihaknya tetapkan sebagai tersangka, sabu-sabu itu saat diamankan terbungkus dalam plastik klip transparan dan digulung dalam selembar tisu warna putih tersebut berasal dari Kalsel dan sengaja akan diedarkan di wilayah kota Puruk Cahu.

“Saat ini tersangka dan beberapa barang bukti lainnya seperti ponsel milik tersangka telah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Iptu Sutrisno lagi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun.

Iptu Sutrisno bilang, Satresnarkoba Polres Mura, terus berupaya .endukung serta membantu kegiatan hidup sehat tanpa narkoba di wilayah hukum setempat, guna mendukung Program Asta Cita Kapolri Bidang Pencegahan Narkoba.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie

Berita Terkait

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas
Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh
Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut
Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar
Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Senin, 26 Januari 2026 - 20:17 WIB

Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06 WIB

Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01 WIB

Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB