Apes! Bawa Sabu Nyaris 1 Ons, Pria Paruh Baya asal Banjarmasin Diringkus Polisi Barut di Loket Terminal Bus PBB

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pria paruh baya berinisial MB alias Julak (61) warga Banjarmasin saat diamankan anggota Satresnarkoba Polres Barut dan sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Barut

Pelaku pria paruh baya berinisial MB alias Julak (61) warga Banjarmasin saat diamankan anggota Satresnarkoba Polres Barut dan sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Nasib apes dialami pria paruh baya berinisial MB alias Julak (61) warga Banjarmasin, diringkus anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, di depan Loket Terminal Bus PBB Jalan Yetro Sinseng, Lanjas, Teweh Tengah, Rabu subuh, 22 Januari 2025 sekira pukul 03.00 WIB.

Pelaku Julak diamankan polisi karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu nyaris 1 ons.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febianto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Robertus Sonny Ady Wuryantoro membenarkan penangkapan pelaku.

Menurut AKP Robertus, pelaku diamankan setelah turun dari minibus travel yang membawanya dari Banjarmasin di depan loket Terminal PBB.

Baca Juga :  Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Dia mengungkapkan, pria warga Pekapuran A Gang Abadi, RT 015, RW 002, Karang Mekar, Banjarmasin Timur itu diketahui membawa narkotika jenis sabu seberat 97,29 gram bruto.

“Pelaku MB alias Julak kami amankan setelah turun dari mobil travel yang membawanya dari Banjarmasin. Saat digeledah dalam tas ransel pelaku terdapat kresek hitam berisi kotak handphone merek Oppo A5 terdapat 1 plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 97,29 gram,” ungkap AKP Robertus, Kamis sore, 23 Januari 2023.

Bersama pelaku pihaknya amankan sejumlah barang bukti yang berkaitan, di antaranya tas ransel merek Palo Alto warna hijau gelap, 1 kotak handphone merk Oppo A5 warna putih, 1 handphone warna hitam merek Oppo A5 dan 1 plastik kresek warna hitam.

Baca Juga :  Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

“Pelaku mengakui jika barang bukti sabu dan lainnya tersebut miliknya, selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandas AKP Robertus.

Kepada pelaku pihaknya mempersangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terbaru

Dongkrak PAD, Pemkab Mura Siapkan Perseroda

Berita

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:59 WIB