Apes! Bawa Sabu Nyaris 1 Ons, Pria Paruh Baya asal Banjarmasin Diringkus Polisi Barut di Loket Terminal Bus PBB

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pria paruh baya berinisial MB alias Julak (61) warga Banjarmasin saat diamankan anggota Satresnarkoba Polres Barut dan sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Barut

Pelaku pria paruh baya berinisial MB alias Julak (61) warga Banjarmasin saat diamankan anggota Satresnarkoba Polres Barut dan sejumlah barang bukti. Foto: Satresnarkoba Polres Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Nasib apes dialami pria paruh baya berinisial MB alias Julak (61) warga Banjarmasin, diringkus anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, di depan Loket Terminal Bus PBB Jalan Yetro Sinseng, Lanjas, Teweh Tengah, Rabu subuh, 22 Januari 2025 sekira pukul 03.00 WIB.

Pelaku Julak diamankan polisi karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu nyaris 1 ons.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febianto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Robertus Sonny Ady Wuryantoro membenarkan penangkapan pelaku.

Menurut AKP Robertus, pelaku diamankan setelah turun dari minibus travel yang membawanya dari Banjarmasin di depan loket Terminal PBB.

Dia mengungkapkan, pria warga Pekapuran A Gang Abadi, RT 015, RW 002, Karang Mekar, Banjarmasin Timur itu diketahui membawa narkotika jenis sabu seberat 97,29 gram bruto.

“Pelaku MB alias Julak kami amankan setelah turun dari mobil travel yang membawanya dari Banjarmasin. Saat digeledah dalam tas ransel pelaku terdapat kresek hitam berisi kotak handphone merek Oppo A5 terdapat 1 plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 97,29 gram,” ungkap AKP Robertus, Kamis sore, 23 Januari 2023.

Bersama pelaku pihaknya amankan sejumlah barang bukti yang berkaitan, di antaranya tas ransel merek Palo Alto warna hijau gelap, 1 kotak handphone merk Oppo A5 warna putih, 1 handphone warna hitam merek Oppo A5 dan 1 plastik kresek warna hitam.

“Pelaku mengakui jika barang bukti sabu dan lainnya tersebut miliknya, selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandas AKP Robertus.

Kepada pelaku pihaknya mempersangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie

Berita Terkait

Bejat ! Oknum Guru di Teweh Selatan Barut Diduga Cabuli 3 Siswi Sekolah Bukit Sawit
Lagi! Pemuda Barut Ditangkap Miliki Sabu di Barak Water Front City, 2 Ons Lebih Gagal Edar
Seorang Pria Warga Kalsel Diringkus Polisi Mura, 1 Ons Sabu Gagal Edar di Puruk Cahu
Buron Korupsi 10 Tahun Ditangkap di Jaksel, Kejari HSU Langsung Eksekusi Irwan Baramuli ke Lapas Amuntai
Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong
Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih
Terlibat Kriminalitas di Jepang: 11 WNI Ditangkap Atas Tuduhan Pembunuhan Sesama WNI
Awal Januari 2025! Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Residivis Pengedar Puluhan Gram Sabu di Barak Wira Praja

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:35 WIB

Bejat ! Oknum Guru di Teweh Selatan Barut Diduga Cabuli 3 Siswi Sekolah Bukit Sawit

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39 WIB

Lagi! Pemuda Barut Ditangkap Miliki Sabu di Barak Water Front City, 2 Ons Lebih Gagal Edar

Senin, 3 Februari 2025 - 20:44 WIB

Seorang Pria Warga Kalsel Diringkus Polisi Mura, 1 Ons Sabu Gagal Edar di Puruk Cahu

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:05 WIB

Apes! Bawa Sabu Nyaris 1 Ons, Pria Paruh Baya asal Banjarmasin Diringkus Polisi Barut di Loket Terminal Bus PBB

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Buron Korupsi 10 Tahun Ditangkap di Jaksel, Kejari HSU Langsung Eksekusi Irwan Baramuli ke Lapas Amuntai

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:37 WIB

Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:18 WIB

Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:24 WIB

Terlibat Kriminalitas di Jepang: 11 WNI Ditangkap Atas Tuduhan Pembunuhan Sesama WNI

Berita Terbaru