Oknum Polisi Bintan Ditangkap Bersama Istri, Terlibat Perdagangan Orang

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TPPO. [Dok. Antara]

Ilustrasi TPPO. [Dok. Antara]

1TULAH.COM-Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kembali tercoreng. Kali ini, seorang anggota polisi di Polres Bintan berinisial AD bersama istrinya harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap pasangan suami istri tersebut pada Rabu (18/12/2024).

hasil penyelidikan, keduanya diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan oknum anggota yang melanggar hukum. “Tidak ada toleransi, kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat pelanggaran pidana, khususnya TPPO,” tegas Riky.

Baca Juga :  Benarkah "Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi"? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sanksi Berat Menanti

Selain diproses secara pidana, AD juga akan menghadapi sanksi disiplin dari kepolisian. Polres Bintan akan melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota yang bertugas di Unit Satuan Lalu Lintas tersebut.

“Jika memang terbukti bersalah, Polres Bintan akan memproses pelanggaran kode etik terhadap anggota yang bertugas di Unit Satuan Lalu Lintas tersebut,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Modus Operandi

Meskipun belum dijelaskan secara rinci, diduga pasangan suami istri ini berperan sebagai penampung calon pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Mereka menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun kenyataannya para korban justru dieksploitasi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mencari pekerjaan, terutama di luar negeri. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi tanpa mengetahui secara jelas perusahaan penyalur tenaga kerja. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Berita Terbaru