1TULAH.COM-Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, akan menghadapi babak baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Hari ini, Senin (9 Desember 2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh Ketua Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta, Eko Aryanto, sidang tuntutan ini akan menjadi momen krusial untuk mengetahui tuntutan pidana yang diajukan oleh jaksa terhadap Harvey Moeis.
Kasus Dugaan Korupsi Timah
Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Bersama dengan beberapa terdakwa lainnya, ia dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Setelah pembacaan tuntutan, Harvey Moeis dan tim kuasa hukumnya akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan. Setelah itu, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan yang ada sebelum akhirnya menjatuhkan vonis.
Kasus ini tentunya memberikan dampak yang signifikan terhadap citra publik, terutama bagi Harvey Moeis dan keluarganya. Sebagai seorang publik figur, kasus ini menjadi sorotan media dan masyarakat luas. (Sumber:Suara.com)