Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fromis_9 [Instagram/@officialfromis_9]

fromis_9 [Instagram/@officialfromis_9]

1TULAH.COM-Kabar duka bagi para penggemar K-Pop, khususnya Flover. Girlband asal Korea Selatan, fromis_9, resmi mengumumkan pembubaran. Keputusan ini diambil setelah kontrak eksklusif mereka dengan PLEDIS Entertainment berakhir pada 31 Desember 2024.

PLEDIS Entertainment menyampaikan kabar tersebut dalam pernyataan resminya. “Kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para penggemar yang telah mencintai fromis_9,” ujar perwakilan agensi seperti dilansir dari Soompi.

Baca Juga :  Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Selama beberapa tahun terakhir, fromis_9 telah berhasil mencuri perhatian publik dengan musik dan penampilan mereka yang segar. Sayangnya, perjalanan mereka bersama PLEDIS Entertainment harus berakhir di penghujung tahun ini.

Kabar pembubaran fromis_9 ini tentu saja mengejutkan dan membuat para penggemar merasa sedih. Banyak Flover yang mengungkapkan kesedihan mereka di media sosial.

Baca Juga :  Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai rencana masa depan para member fromis_9 setelah kontrak dengan PLEDIS Entertainment berakhir. Namun, banyak penggemar yang berharap agar para member dapat terus berkarier di industri hiburan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnatugas kepada tiga PNS di Kabupaten Seruyan.  Kegiatan dilaksanakan di sela apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin pagi (19/10/2026).

Seruyan

Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Senin, 19 Okt 2026 - 16:04 WIB