DPRD Barut Gelar Paripurna I Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barut, terhadap Raperda APBD 2025, Senin, 4 November 2024. Foto: Setwan Barut

DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barut, terhadap Raperda APBD 2025, Senin, 4 November 2024. Foto: Setwan Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barut, terhadap Raperda APBD 2025.

Rapat Paripurna I digelar di ruang sidang dewan Barut, Senin, 4 November 2024. Hadir pada paripurna Raperda APBD Barut 2025 itu, di antaranya Pj Bupati Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, unsur forkopimda, kepala perangkat daerah setempat.

Sidang Paripurna I dipimpin Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Beni Siswanto dan Wakil Ketua II, Hj Heny Rosgiaty Rusli, turut hadir juga anggota dewan dari tiga komisi dan fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Mery mengatakan, bahwa dari 25 orang anggota dewan dari masing-masing fraksi hadir semua.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 121 peraturan DPRD Barut Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dewan, maka rapat paripurna I ini dinyatakan telah memenuhi kuorum,” kata Mery.

Baca Juga :  Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Dalam pidato pengantar Pj Bupati Muhlis mengatakan, diajukannya nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Raperda tentang APBD kepada DPRD beserta penjelasannya dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.

“Penyampaian rancangan Perda tentang APBD ini, merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan,” kata Pj Bupati Muhlis.

Sebagaimana diketahui bersama, kata dia bahwa APBD 2025, disusun dengan aplikasi terintegrasi sistem informasi pemerintahan daerah, (SIPD) mengisyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang- undangan.

Pj Bupati Muhlis juga menyebutkan, dasar hukum pelaksanaan APBD 2025, adalah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Pasal 149 ayat (1).

Baca Juga :  Guna Jaga Keamanan Lingkungan, Legislator Barut Gun Sriwitanto Berharap Siskamling Kembali Diaktifkan

“Berdasarkan hal-hal tersebut maka diajukanlah nota keuanagn dan Raperda APBD Barito Utara tahun anggaran 2025,” sebut dia.

Pj Bupati Muhlis juga menjelaskan, terkait penyampaian nota keuangan Barut 2025 ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan KUA Nomor 130. 21/990- 249/BPKA serta 3 L/BA – DPRD/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 dan nota kesepakatan PPAS Nomor 130. 21/990- 250/BPKA serta 4/BA- DPRD/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.

“Adapun APBD 2025 yang diajukan kepada pihak dewan adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada prinsip-prinsip anggaran, yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran,” tandas Pj Bupati Muhlis.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Jaga Aset Infrastruktur, Wakil Ketua I Dewan Barut Benny Siswanto: Pelihara dan Jangan Dirusak!
Legislator Barut Parmana Setiawan: Pemuda Harus Dilatih untuk Jadi Pemimpin Masa Depan
Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV
Guna Jaga Keamanan Lingkungan, Legislator Barut Gun Sriwitanto Berharap Siskamling Kembali Diaktifkan
Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng
Legislator Barut Rosi Wahyuni Minta Masyarakat Sadar Kebersihan Lingkungan
Anggota DPRD Kalteng Gelar Reses, Terjun Langsung ke Lapangan untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:23 WIB

Jaga Aset Infrastruktur, Wakil Ketua I Dewan Barut Benny Siswanto: Pelihara dan Jangan Dirusak!

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:37 WIB

Legislator Barut Parmana Setiawan: Pemuda Harus Dilatih untuk Jadi Pemimpin Masa Depan

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:49 WIB

Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV

Senin, 9 Desember 2024 - 20:20 WIB

Guna Jaga Keamanan Lingkungan, Legislator Barut Gun Sriwitanto Berharap Siskamling Kembali Diaktifkan

Senin, 9 Desember 2024 - 19:37 WIB

Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:06 WIB

Legislator Barut Rosi Wahyuni Minta Masyarakat Sadar Kebersihan Lingkungan

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Kalteng Gelar Reses, Terjun Langsung ke Lapangan untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Taeyeon SNSD tak akan hadir di konser SMTOWN Live 2025 di Seoul. (foto: SM Ent)

Entertainment

Konser SMTOWN Live 2025 di Seoul Tanpa Taeyeon SNSD?

Kamis, 12 Des 2024 - 22:28 WIB