1tulah.com,BUNTOK-Tiga unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah masa bakti 2024-2029 resmi dilantik, bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD setempat, Kamis (31/10/2024).
Melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I tahun 2024, pengucapan sumpah/janji unsur pimpinan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Barsel, Ahmad Husaini dan dsaksikan oleh Pj. Bupati H. Deddy Winarwan beserta jajarannya, seluruh anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Barsel, dan ke tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barsel yang dilantik itu merupakan perwakilan dari tiga partai politik peraih kursi serta suara terbanyak pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
M. Farid Yusran dari PDI Perjuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2019-2024 kembali terpilih untuk memimpin jajaran Legislatif Kabupaten Barsel selama 5 tahun kedepan, sementara dua pimpinan lainnya, yakni Ideham dari Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai wakil Ketua I dan Rusinah dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua II.
Ketua DPRD Barsel terpilih Farid Yusran menyampaikan, terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan untuk memegang amanah sebagai Pimpinan DPRD, dimana jabatan yang diberikan adalah suatu kehormatan besar dan juga tanggung jawab yang sangat berat.
“Kami menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah kita, akan tetapi hal ini tidak akan ada artinya apabila tidak didukung oleh sesama rekan-rekan anggota DPRD, dan mitra kerja kami pemerintah daerah, unsur Forkopimda serta seluruh lapisan masyarakat Barsel,” ujarnya.
Ia menuturkan, sebagai Pimpinan DPRD sangat terbuka terkait dengan kritik, saran serta masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan kinerja DPRD Kabupaten Barsel, karena, kritik, saran serta masukan tersebut akan dijadikan semangat dalam memperbaiki kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui momentum ini, kami berharap dukungan dan partisipasi dari pihak eksekutif serta seluruh anggota DPRD agar dapat menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik, dan yang tidak kalah penting lagi yaitu mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan fungsi pengawasan serta evaluasi akan bertindak lebih profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Ketua PDI Perjuangan Barsel itu.
Ia mengatakan, dalam rangka meningkatkan citra dan kinerja yang lebih baik, DPRD Kabupaten Barsel akan segera melaksanakan rapat paripurna guna membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan membahas RAPBD tahun 2025 bersama pihak pemerintah daerah setempat.
“Kami mengajak seluruh anggota DPRD Barsel terpilih masa jabatan tahun 2024-2029, agar dapat bekerja maksimal, selalu menjaga kekompakan dan dapat bersinergi dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewenangannya, baik dengan sesama anggota DPRD dan pemerintah daerah maupun masyarakat, serta selalu menjaga amanah dan kepercayaan dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, demi terciptanya pembangunan yang adil dan merata menuju masyarakat Kabupaten Barsel yang maju dan sejahtera,” kata H. M. Farid Yusran. (Alifansyah)