Anggota DPRD Barut Hadiri Pengukuhan-Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota DPRD Barito Utara menghadiri acara pengukuhan-perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Foto: Setwan Barut

Sejumlah anggota DPRD Barito Utara menghadiri acara pengukuhan-perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Foto: Setwan Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – Sejumlah anggota DPRD Barito Utara (Barut) menghadiri acara pengukuhan-perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kades dan anggota BPD itu dirangkaikan juga dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Barut, terkait dalam pendampingan pengelolaan Dana Desa se-Kabupaten Barut yang dilaksanakan di Arena Terbuka Tiara Batara, Rabu, 23 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Barut, Pj Bupati Muhlis, Camat, Kades dan BPD se-Kabupaten Barut.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Pj Bupati Muhlis mengatakan, seperti diketahui peran kades dan BPD sangat vital dalam mengembangkan potensi yang ada di desa.

Lebih lanjut, Pj Bupati Muhlis bilang perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam membangun desa.

Sehingga pentingnya sinergi antara kades, BPD, dan masyarakat untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Agar pemerintah desa dan BPD segera menyusun rencana pembangunan desa untuk APBDes 2025 mendatang,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suparmi A Aspian, menyampaikan sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang berbunyi: Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka masa jabatan kades yang semula 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun.

“Dalam Pengukuhan ini terdapat 93 kades yang akan diperpanjang masa jabatannya,” ujarnya.

Kegiatan dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan kades se-Kabupaten Barut dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Barut.

Editor: Aprie

Berita Terkait

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
DPRD Barito Utara Dukung Penegakan Disiplin sebagai Modal Perubahan Birokrasi
Legislator Barut Rosi Wahyuni: Target Rumah Sakit Terbaik Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah untuk Masyarakat
Gun Sriwitanto Dukung Penuh Kebijakan Bupati dalam Renovasi RSUD Muara Teweh

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:29 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Penegakan Disiplin sebagai Modal Perubahan Birokrasi

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Legislator Barut Rosi Wahyuni: Target Rumah Sakit Terbaik Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah untuk Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 12:06 WIB

Gun Sriwitanto Dukung Penuh Kebijakan Bupati dalam Renovasi RSUD Muara Teweh

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan

Berita Terbaru