Anggota DPRD Barut Hadiri Pengukuhan-Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota DPRD Barito Utara menghadiri acara pengukuhan-perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Foto: Setwan Barut

Sejumlah anggota DPRD Barito Utara menghadiri acara pengukuhan-perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Foto: Setwan Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – Sejumlah anggota DPRD Barito Utara (Barut) menghadiri acara pengukuhan-perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kades dan anggota BPD itu dirangkaikan juga dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Barut, terkait dalam pendampingan pengelolaan Dana Desa se-Kabupaten Barut yang dilaksanakan di Arena Terbuka Tiara Batara, Rabu, 23 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Barut, Pj Bupati Muhlis, Camat, Kades dan BPD se-Kabupaten Barut.

Baca Juga :  Legislator Kalteng Purdiono Dorong Peningkatan Literasi Keuangan dan Adopsi QRIS di Bumi Tambun Bungai

Pj Bupati Muhlis mengatakan, seperti diketahui peran kades dan BPD sangat vital dalam mengembangkan potensi yang ada di desa.

Lebih lanjut, Pj Bupati Muhlis bilang perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam membangun desa.

Sehingga pentingnya sinergi antara kades, BPD, dan masyarakat untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Agar pemerintah desa dan BPD segera menyusun rencana pembangunan desa untuk APBDes 2025 mendatang,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suparmi A Aspian, menyampaikan sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang berbunyi: Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Baca Juga :  Legislator Kapuas Desak Perbaikan Pelayanan: Minta Dokter Spesialis Anak Tetap

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka masa jabatan kades yang semula 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun.

“Dalam Pengukuhan ini terdapat 93 kades yang akan diperpanjang masa jabatannya,” ujarnya.

Kegiatan dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan kades se-Kabupaten Barut dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Barut.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kapolres AKBP Singgih Febiyanto Silaturahmi dengan Jajaran Anggota DPRD Barut
Legislator Kapuas Saferaniansyah Minta Tingkatkan Sosialisasi BPJS Kesehatan dan Akses Layanan
Kafilah Kapuas Sukses Bawa Pulang 2 Medali Emass, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Beri Apresiasi
Legislator Kapuas Ini Dorong Musrenbang Kelurahan Untuk Fokus pada Kebutuhan Nyata Masyarakat
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Tahun 2025
Legislator Kalteng Purdiono Dorong Peningkatan Literasi Keuangan dan Adopsi QRIS di Bumi Tambun Bungai
Soal Elpiji Subsidi Masih Mahal, Begini Saran Legislator Barut Taufik Nugraha
Legislator Kapuas Saring Aspirasi Masyarakat di Musrenbang Selat Hulu

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:23 WIB

Kapolres AKBP Singgih Febiyanto Silaturahmi dengan Jajaran Anggota DPRD Barut

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Legislator Kapuas Saferaniansyah Minta Tingkatkan Sosialisasi BPJS Kesehatan dan Akses Layanan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:19 WIB

Kafilah Kapuas Sukses Bawa Pulang 2 Medali Emass, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Beri Apresiasi

Senin, 13 Januari 2025 - 19:14 WIB

Legislator Kapuas Ini Dorong Musrenbang Kelurahan Untuk Fokus pada Kebutuhan Nyata Masyarakat

Senin, 13 Januari 2025 - 18:42 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Tahun 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:49 WIB

Legislator Kalteng Purdiono Dorong Peningkatan Literasi Keuangan dan Adopsi QRIS di Bumi Tambun Bungai

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:01 WIB

Soal Elpiji Subsidi Masih Mahal, Begini Saran Legislator Barut Taufik Nugraha

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:17 WIB

Legislator Kapuas Saring Aspirasi Masyarakat di Musrenbang Selat Hulu

Berita Terbaru

Airlangga Hartarto (sumber: suara.com)

Nasional

RI Bangun KEK, Menko Airlangga Sebut Negara Tetangga Nyontrek

Selasa, 14 Jan 2025 - 20:15 WIB