Rekonstruksi Penusukan Maut di Pudak Balangan, Tersangka Peragakan 26 Adegan

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Balangan menggelar rekonstruksi ulang kasus penusukan yang dilakukan tersangka HA di Halaman Polres Balangan, Jumat (6/9/2024). Foto: Humas Polres Balangan

Satreskrim Polres Balangan menggelar rekonstruksi ulang kasus penusukan yang dilakukan tersangka HA di Halaman Polres Balangan, Jumat (6/9/2024). Foto: Humas Polres Balangan

1tulah.com, PARINGIN – Kasus penusukan berakibat meninggalnya pria berinisial MHF di Desa Pudak, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan pada 25 April lalu dilakukan rekonstruksi atau direka ulang oleh penyidik Satreskrim Polres Balangan.

Rekonstruksi ini berlangsung di halaman Polres Balangan yang diubah menyerupai tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (6/9/2024).

Reka ulang ini disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Balangan dengan menampilkan 26 adegan, termasuk pertemuan antara pelaku, pria berinisial HA (21) dan korban MHF, hingga terjadinya penusukan yang menyebabkan kematian korban.

Baca Juga :  Roy Suryo: Pegawai Kominfo Korupsi Rp250 Miliar Lewat AIS untuk Lindungi Judi Online

HA, yang ditangkap pada awal Agustus 2024 di Kalimantan Timur, hadir mengenakan pakaian tahanan dan di bawah pengawasan ketat selama reka ulang.

Kanit Ident Satreskrim Polres Balangan, Bripka Karmadi, menjelaskan bahwa rekonstruksi menampilkan adegan dari awal pertemuan hingga penusukan di dada kiri korban.

“Baik korban maupun pelaku sebelumnya membawa senjata tajam, dan beberapa teman pelaku yang menjadi saksi juga membawa alat pemukul,” ujarnya.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menyampaikan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menguatkan fakta kejadian dan membantu penyidik dalam pengembangan kasus sebelum berkas perkara diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga :  3 Komplotan Pelaku Gendam Lintas Pulau Semua Tertangkap, Barbuk Emas 118 Gram Berhasil Diamankan

“Korban, MHF mengalami luka tusukan di dada kiri dan dinyatakan meninggal di RSUD Datu Kandang Haji Balangan, di hari yang sama setelah peristiwa tersebut,” bebernya.

HA dijerat dengan Pasal 338 junto Pasal 352 ayat (3) KUHP terkait pembunuhan dan/atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Berita Terkait

Roy Suryo: Pegawai Kominfo Korupsi Rp250 Miliar Lewat AIS untuk Lindungi Judi Online
3 Komplotan Pelaku Gendam Lintas Pulau Semua Tertangkap, Barbuk Emas 118 Gram Berhasil Diamankan
Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ini Penjelasan KPK !
Skandal Impor Gula: Mantan Mendag Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp400 Miliar
Lagi, Skandal Suap Guncang Kementan: Mentan Copot Langsung Pejabat Eselon II Terima Rp700 Juta
Pantas Dipenjara Seumur Hidup! Sebelum Membunuh Pelaku Cekoki Korban dengan Alkohol dan Lakukan Serangan Seksual
KPK Kembalikan Uang Rakyat Rp37,4 Miliar dari Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Impor Beras Rp294,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 13:42 WIB

Roy Suryo: Pegawai Kominfo Korupsi Rp250 Miliar Lewat AIS untuk Lindungi Judi Online

Kamis, 7 November 2024 - 22:39 WIB

3 Komplotan Pelaku Gendam Lintas Pulau Semua Tertangkap, Barbuk Emas 118 Gram Berhasil Diamankan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:56 WIB

Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ini Penjelasan KPK !

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:41 WIB

Skandal Impor Gula: Mantan Mendag Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp400 Miliar

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Lagi, Skandal Suap Guncang Kementan: Mentan Copot Langsung Pejabat Eselon II Terima Rp700 Juta

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:33 WIB

Pantas Dipenjara Seumur Hidup! Sebelum Membunuh Pelaku Cekoki Korban dengan Alkohol dan Lakukan Serangan Seksual

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:49 WIB

KPK Kembalikan Uang Rakyat Rp37,4 Miliar dari Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:19 WIB

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Impor Beras Rp294,5 Miliar

Berita Terbaru