Kereta Tanpa Rel Bakal Beroperasi Gratis di IKN sampai Desember

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kawasan smart city  IKN

Ilustrasi: Kawasan smart city IKN

1TULAH.COM Autonomous rail transit (ART), atau yang dikenal sebagai kereta tanpa rel, akan menjalani uji coba hingga Desember 2024, menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi menyampaikan bahwa kereta tanpa rel sebenarnya sudah mulai beroperasi dalam fase uji coba hari ini.

Namun, karena banyaknya kendaraan yang melintasi area Ibu Kota Nusantara (IKN) selama upacara peringatan HUT RI ke-79, operasi kereta ini sempat dibatasi untuk menghindari benturan dengan bus dan kendaraan lain yang melintasi area tersebut.

Baca Juga :  Mengenakan Rompi Tahanan Pink dan Tangan Terborgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung

Meskipun uji coba penuh baru dimulai besok, masyarakat dapat menikmati layanan kereta tanpa rel ini secara gratis hingga Desember 2024.

Fase uji coba direncanakan berlangsung hingga Oktober 2024, dengan jarak antar kereta (headway) yang diharapkan sekitar 5 menit, meskipun dalam kondisi tertentu bisa mencapai 10 menit.

Mulai besok, kereta tanpa rel akan dioperasikan untuk masyarakat, dengan uji coba yang berlanjut hingga Oktober, setelah itu layanan akan lebih bebas dan tetap gratis hingga Desember, sebelum akhirnya mulai diberlakukan tarif pada bulan tersebut.

Baca Juga :  Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan 'Satu Pintu' Lewat Bos Maktour

Pada hari ini, kereta tanpa rel beroperasi untuk mengangkut tamu undangan yang hadir dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN.

Berdasarkan pantauan, transportasi yang juga dikenal sebagai trem otonom tersebut membawa tamu undangan dari arah Istana Negara setelah upacara, dengan kapasitas maksimum 150 orang, sesuai dengan pengumuman yang tertulis di jendela kendaraan tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru