Legislator Komisi III DPRD Kalteng Desak Sekolah Buat Aturan Tegas Anti-Bullying

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswandi, Wakil Ketua Komisi III  DPRD Kalteng.Foto.dok.1tulah.com

Siswandi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng.Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM-Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi, mendesak pihak sekolah untuk segera membuat peraturan yang tegas terkait pencegahan tindakan bullying. Desakan ini muncul menyusul terjadinya kasus bullying di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Menurut Siswandi, sekolah harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. “Sekolah harus memiliki mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia bagi korban dan saksi bullying,” tegas Siswandi, Senin (5/8/2024).

Lingkungan Sekolah yang Inklusif

Siswandi menjelaskan bahwa lingkungan sekolah yang aman akan menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan menghargai keragaman. “Ajak orang tua untuk berpartisipasi dalam program anti-bullying dan mendukung anak-anak mereka. Sediakan sumber daya dan informasi kepada orang tua tentang cara mendeteksi dan menangani bullying di rumah,” ujarnya.

Baca Juga :  Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Pentingnya Evaluasi Berkelanjutan

Selain membuat peraturan, Siswandi juga menekankan pentingnya melakukan evaluasi secara berkala terhadap program anti-bullying yang telah diterapkan. “Kumpulkan umpan balik dari siswa, guru, dan orang tua untuk perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.

Langkah Konkret Pencegahan Bullying

Untuk mencegah terjadinya tindakan bullying di sekolah, beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain:

  • Sosialisasi: Melakukan sosialisasi secara rutin kepada siswa, guru, dan orang tua tentang pengertian, dampak, dan cara mencegah bullying.
  • Pelatihan: Memberikan pelatihan kepada guru dan staf sekolah tentang cara mengidentifikasi tanda-tanda bullying, cara menangani kasus bullying, dan cara menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif.
  • Program Peer Support: Membentuk kelompok peer support di sekolah yang terdiri dari siswa-siswa yang terlatih untuk membantu teman sebaya yang menjadi korban bullying.
  • Kolaborasi dengan Komunitas: Bekerjasama dengan komunitas, psikolog, dan lembaga perlindungan anak untuk mendapatkan dukungan dalam upaya pencegahan bullying. (Ingkit)
Baca Juga :  Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru