Masa Jabatan Ratusan Kades di Tala Diperpanjang 2 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Tanah Laut oleh Pj Bupati Syamsir. Foto dok. Farida Alriani/1tulah.com

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Tanah Laut oleh Pj Bupati Syamsir. Foto dok. Farida Alriani/1tulah.com

1tulah.com, PELAIHARI – Sebanyak ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun. Dengan total masa jabatan menjadi 8 tahun.

Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan diserahkan Pj Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman di Balairung Tuntung Pandang, Rabu (3/7/2024).

Secara rinci, yang mendapat perpanjangan masa jabatan sebanyak 50 kades dari masa jabatannya periode 2020 sampai 2028.

Selanjutnya 25 kades masa jabatannya periode 2021 sampai 2029 dan 51 masa jabatannya periode 2023 sampai 2031. Total kades yang mendapat perpanjangan 126 orang.

Baca Juga :  Wabup Rahmanto: Pancasila Harus Jadi Pedoman Etos Kerja Aparatur

Pj Bupati Syamsir mengucapkan selamat kepada kades yang mendapat perpanjangan masa jabatan, sebagai momentum untuk menjalankan masa jabatan ke depan dengan penuh semangat dan penuh dedikasi.

Menurut Pj Bupati Syamsir, keputusan Pemerintah Pusat menambah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bukanlah tanpa alasan langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih bagi kades dalam melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan lebih maksimal dan lebih optimal.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya

“Waktu yang lebih panjang ini saya berharap agar para kepala desa dapat lebih fokus lebih efektif kemudian lebih inovatif dalam menjalankan tugas-tugasnya, di mana kepala desa adalah perpanjangan tangan bupati,” katanya.

Ia mengatakan. tugas kades itu tidaklah mudah penuh tanggung jawab penuh risiko. Apalagi terkait dengan penggunaan dana desa.

“Saya ingatkan hati-hati dalam penggunaan anggaran desa, harus digunakan dengan baik dan transparansi,” pungkasnya.

Penulis: Farida Alriani
Editor: Aprie

Berita Terkait

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya
Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan
Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya
Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah
Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Dukung GERMAS, Diskominfosantik Kalteng Optimalkan Literasi Digital dan Media Pemerintah
Pimpin Apel di PUPR, Bupati Shalahuddin Tekankan Perhatian pada Fasilitas Umum

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:42 WIB

Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:27 WIB

Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:16 WIB

Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIB

Dukung GERMAS, Diskominfosantik Kalteng Optimalkan Literasi Digital dan Media Pemerintah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:54 WIB

Pimpin Apel di PUPR, Bupati Shalahuddin Tekankan Perhatian pada Fasilitas Umum

Berita Terbaru