Tak Peduli Pisah Harta, Kejagung RI Tetap Sita Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi yang Terkait Korupsi

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM-Kejaksaan Agung (Kajagung) RI berkomitmen akan menyita seluruh harta tersangka tindak pidana korupsi Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi, sejauh harta tersebut terindikasi kuat mempunyai keterkaitan dengan hasil korupsi. Bahkan, Kajagung RI tidak perduli apabila Harvey Moeis dan Sandra Dewi berdalih bahwa keduanya mempunyai perjanjian pisah harta.

Kejaksaan Agung RI memastikan akan menyita aset milik tersangka Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi. Hal ini jika terindikasi hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi menegaskan perjanjian pisah harta tidak akan memengaruhi proses penyitaan aset.

Sebab penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap aset-aset tersebut berdasar pada hasil penelusuran. “Apabila aset tersebut berada atau dimiliki oleh entah itu istrinya atau siapa pun, sepanjang ada dugaan keterkaitan korupsi pasti akan kami ambil,” kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Baca Juga :  Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Soal Janji Pisah Harta

Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menyebut ada perjanjian pisah harta antara kliennya dengan Sandra Dewi. Perjanjian pisah harta ini menurutnya telah ada sejak awal Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah.

Menurut Arthur, alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi membuat perjanjian pisah harta tersebut karena keduanya masing-masing memiliki penghasilan sendiri sebelum menikah.

“Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra, memang ada perjanjian dari kedua belah pihak untuk pisah harta,” ungkap Arthur saat dihubungi awak media, Rabu (24/4/2024).

Tujuh Mobil Mewah Disita

Sebagaimana diketahui,Kejaksaan Agung RI tidak hanya menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsitata niaga komoditas timah,tetapi juga menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Dalam perkara ini, setidaknya ada tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung RI karena terindikasi hasil daripada kejahatan korupsi. Dua mobil pertama yang disita, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.

Baca Juga :  Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024) lalu. Mobil Rolls Royce ini sempat diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi sebagai kado ulang tahun ke 40.

Selanjutnya pada Jumat (19/4/2024), penyidik menyita kembali dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis.Kedua mobil mewah tersebut berjenis Toyota Vellfire dan Lexus.

Terbaru penyidik menyita lagi tiga mobil mewah milik Harvey Moeis pada Kamis (25/4/2024).

Ketiga mobiltersebut meliputi dua unit merek Ferarri dan satu Mercedes Benz. “Ada dua mobil Ferrari merah dan satu Mercy,” beberKuntadi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024) lalu. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:41 WIB

Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Berita Terbaru