Lebih 1 Juta Anak Perempuan Dilarang Bersekolah, Kondisi Afghanistan Saat Ini Mirip Tahun 1990-an

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah siswa menghadiri kegiatan belajar di ruang terbuka di sebuah sekolah dasar di Kabul, Afghanistan, pada 7 Oktober 2020. (Foto: AP/Mariam Zuhaib)

Sejumlah siswa menghadiri kegiatan belajar di ruang terbuka di sebuah sekolah dasar di Kabul, Afghanistan, pada 7 Oktober 2020. (Foto: AP/Mariam Zuhaib)

1TULAH.COM-Sistem pemerintahan Taliban di Afghanistan terus menjadi sorotan dunia internasional. Bukan hanya yang terkait dengan sistem perekonomiannya, melainkan sektor pendidikan.

Saat ini sistem pendidikan yang diterapkan oleh pemerintahan Taliban, sangat membatasi hak-hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Hingga saat ini, tidak kurang dari 1 juta anak perempuan di sana, dilarang bersekolah.

Kondisi ini sama seperti saat pemerintah Taliban memerintah Afghanistan pada tahun 1990-a lalu.

Anak laki-laki di Afghanistan memulai kegiatan belajar pada tahun ajaran baru pada Rabu (20/3/2024), di saat anak perempuan di negara itu dilarang oleh Taliban untuk menuntut ilmu setelah lulus dari kelas enam sekolah dasar.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Peran Posyandu untuk Cegah Stunting

Afghanistan masih menjadi satu-satunya negara yang membatasi pendidikan perempuan.

Badan PBB untuk Urusan Anak-anak (UNICEF) memperkirakan lebih dari satu juta anak perempuan terkena dampak pelarangan tersebut.

Sebelum pengambilalihan kembali oleh Taliban pada pertengahan Agustus 2022, diperkirakan ada lima juta anak perempuan yang tidak bersekolah karena kurangnya fasilitas dan sejumlah alasan lainnya.

Kementerian Pendidikan Taliban menandai dimulainya tahun ajaran baru itu dengan sebuah upacara yang tidak boleh dihadiri oleh wartawan perempuan.

Menteri itu juga meminta para siswa untuk tidak mengenakan pakaian yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan Afghanistan.

Taliban sebelumnya mengatakan anak perempuan yang melanjutkan pendidikan bertentangan dengan interpretasi ketat terhadap hukum Islam, dan bahwa hanya kondisi tertentu yang membuat anak perempuan diizinkan kembali ke sekolah.

Baca Juga :  Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Taliban awalnya menjanjikan aturan yang lebih moderat, tetapi hingga saat ini tidak ada kemajuan berarti yang diambil.

Setelah berkuasa kembali pasca pengambil ailhlan itu, Taliban mengeluarkan serangkaian aturan yang menargetkan perempuan. Selain melarang anak perempuan di atas kelas enam SD untuk bersekolah, larangan berada di ruang publik – seperti taman – dan bekerja juga diberlakukan. Kondisi saat ini sudah sangat mirip dengan saat Taliban pertama kali memerintah Afghanistan pada tahun 1990-an.(Sumber:voaindonesia.com)

 

 

Berita Terkait

Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin
Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri
Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:51 WIB

Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:58 WIB

Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Berita Terbaru