Masih Sama Seperti Tahun Lalu, Gibran: Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, (sumber: suara.com)

Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta melarang ASN di pemerintahannya menggunakan mobil dinas untuk melakukan mudik Lebaran. Gibran memastikan larangan tersebut sama dengan tahun sebelumnya.

“Sama seperti tahun lalu, dilarang mudik pakai mobil dinas,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).

Gibran menjelaskan mobil dinas selama libur lebaran yang tak digunakan untuk operasional akan dikandangkan di Kompleks Balai Kota Surakarta.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Sementara, Kepala Inspektorat Kota Surakarta Arif Darmawan menyebutkan pengandangan tidak hanya untuk kendaraan roda empat namun juga roda dua.

Terkait dengan pengawasan, pihaknya meminta masyarakat untuk ikut terlibat.

“Pengawasannya di lapangan ya melibatkan masyarakat. Kalau mendapati ada mobil dinas untuk mudik bisa dilaporkan ke kami,” katanya.

Walau demikian, dikatakannya, laporan dari masyarakat harus disertai dengan bukti yang jelas. Ia memastikan telah menyiapkan sanksi jika terdapat ASN yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

“Jika ASN terbukti salah maka akan ada sanksi,” katanya.

Terkait penggunaan mobil dinas ketika momentum Lebaran, dikatakannya, dua tahun lalu terdapat plat merah AD hingga ke Bali.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mendapati ada pelanggaran penggunaan mobil dinas untuk mudik. Nanti sanksi yang disiapkan sesuai dengan pelanggaran,” katanya

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri
Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden
Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:58 WIB

Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Berita Terbaru