Sah Ditetapkan Jadi Perda, Politisi Golkar Desak 3 Raperda Ini Segera Disosialisikan

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj. Siti nafsiah, Legislator di DPRD Kalteng dari Partai Golkar.Foto.dok.1tulah.com

Hj. Siti nafsiah, Legislator di DPRD Kalteng dari Partai Golkar.Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM-DPRD bersama dengan Pemprov Kalteng telah resmi menyetujui 3 Raperda disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024.

Adapun ke 3 Raperda itu yakni tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak, Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah meminta agar ke 3 Raperda yamg baru saha disahkan menjadi Perda Kalteng tersebut segera disosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat diketahui.

Baca Juga :  Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN

“Kita berharap disahkannya ke 3 Raperda itu dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun daerah. Maka dari itu, sosialisasi perlu segera dilakukan dan jangan sampai setelah disahkan selesai begitu saja,” kata Hj. Siti Nafsiah, Rabu (3/4/2024).

Nafsiah menambahkan, dalam upaya mensosialisasikan Perda tersebut, tentu memerlukan peran aktif atau sinergitas seluruh stakeholder terkait baik itu yang ada di ruang lingkup Pemprov Kalteng maupun DPRD Kalteng.

Baca Juga :  Jawaban Benar Tapi Minus 5, Ini Alasan Juri Indri Wahyuni di Final LCC MPR RI Kalbar

Selain itu, sosialisasi pun agar dilakukan secara menyeluruh sampai dengan tingkat paling bawah atau pelosok terutama Perda tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak dan DAS.

“Karena 2 Perda ini merupakan sebagai payung hukum yang tentunya akan melibatkan masyarakat, sehingga secara menyeluruh masyarakat harus mengetahui keberadaan Perda tersebut,” tukas politisi Partai Golkar ini. (Ingkit)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri
Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK
Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:58 WIB

Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Berita Terbaru