Ria Ricis Dituntut Teuku Ryan Terkait Biaya Hidup Anak, Siapa Sebenarnya yang Wajib Nafkahi Anak Usai Bercerai?

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teuku Ryan meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai sidang cerai melawan Ria Ricis, Senin (4/3/2024). (sumber: suara.com)

Teuku Ryan meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai sidang cerai melawan Ria Ricis, Senin (4/3/2024). (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Proses cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan masih terus berlangsung. Sidang cerai keduanya baru saja kembali digelar pada Senin (25/3/2024) kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ditemui setelah sidang kemarin, Hendra K. Siregar selaku pengacara Ria Ricis menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait Teuku Ryan. Ia mengatakan jima Teuku Ryan meminta hak asuh serta nafkah anak kepada Ria Ricis.

“(Pihak Teuku Ryan) tidak mau berpisah, terus bertahan. Tapi di dalam jawaban mereka, mereka meminta soal pengasuhan anak dan biaya anak,” tutur Hendra K. Siregar.

Lalu, apakah hal semacam ini diperbolehkan? Siapa sebenarnya yang wajib dan bertanggung jawab atas nafkah anak usai perceraian, apakah ibu atau ayah?

Dilansir dalam laman resmi Pengadilan Agama Brebes, hak-hak anak usai perceraian sudah diatur dalam UU Perkawinan serta KHI (Kompilasi Hukum Islam).

Dalam Pasal 41 huruf a UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) dikatakan bahwa ayah dan ibu tetap berkewajiban memelihara serta mendidik anak demi pasca cerai.

Sementara itu, terkait ketentuan nafkah anak, semuanya dijabarkan dalam Pasal 41 huruf b UU Perkawinan yang bunyinya: “Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana bapak dalam kenyataannya tidak dapat memberi kewajiban tersebut pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut.”

Permasalahan kewajiban memberikan nafkah kepada anak usai cerai juga pernah dibahas oleh Ustaz Adi Hidayat. Sama seperti keterangan di atas, Ustaz Adi Hidayat juga mengatakan bahwa nafkah anak adalah tanggung jawab ayah.

“Saat pisah nanti hakim di pengadilan itu akan memutuskan, siapa hak asuhnya, ibu. Biasanya ke suami tetap diberikan kewajiban untuk memberikan nafkah untuk anak,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

“Makanya dari sini, suami ingat ketika kewajiban itu melekat meski sudah berpisah karena itu bagian dari biologis dia ketika berumah tangga dan terlahir, kewajiban tetap harus diberikan,” tandasnya.

Dari keterangan berbagai sumber di atas, dapat disimpulkan jika nafkah anak pasca cerai adalah tanggung jawab ayah. Ibu bisa ikut menanggungnya jika ayah tidak sanggup memberikan nafkah, namun hal itu harus berdasarkan ketentuan dari pengadilan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami
Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo
Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil
Penerbangan ke Jakarta Batal, Denny Sumargo Ungkap Dampak Erupsi Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Raditya Dika Tertahan di Doha, Keselamatan Jadi Prioritas
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan
Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Hak Bertemu Anak Jadi Sorotan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo

Jumat, 18 September 2026 - 08:07 WIB

Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil

Senin, 7 September 2026 - 16:50 WIB

Penerbangan ke Jakarta Batal, Denny Sumargo Ungkap Dampak Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Raditya Dika Tertahan di Doha, Keselamatan Jadi Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 16:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Hak Bertemu Anak Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Sekda Mura, Lynda Kristiane, saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalimantan Tengah Tahun 2026 secara daring melalui Zoom dari Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (30/10/2026).

Berita

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:32 WIB