1tulah.com, MUARA TEWEH– Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah mewakili Pj Bupati Barut membuka secara resmi Pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan Penambangan Batubara dan Pembangunan Sarana Pendukungnya, di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara di aula Setda Lantai I, Jumat (1/3/2024).
Kegiatan ini juga dalam rangka penyusunan rencana program pasca tambang (RPT) terutama dalam aspek pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), PT Energi Bebara Sejahtera (EBS) yang merupakan perusahaan pemegang izin Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Turut hadir dalam kesempatan ini Asisiten, Staf Ahli, sejumlah Kepala OPD teknis, camat Gunung Purei, sejumlah kepala desa lingkar tambang, demang dan undangan terkait lainnya.
Pj Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Jufriansyah menyampaikan, merupakan kewajiban perusahaan untuk melakukan studi amdal dalam rangka membuka areal pertembangan ataupun melakukan pengembangan.
Tentunya kegiatan konsultasi publik ini disambut baik sebagai bentuk keterbukaan dan juga menjalin komunikasi untuk berdiskusi terhadap berbagai potensi baik positif maupun negatif terjadinya aktivitas penambangan.
“Kehadiran investasi tentu sangat diharapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saya mengajak ayo kita membangun namun juga menjaga agar investasi benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat,’tukasnya.
Diharapkannya, agar semua pihak untuk tidak menciptakan disintegrasi di lapangan, khususnya terhadap kegiatan investasi, tetap jalin komunikasi yang baik, sama sama menjaga situasi tetap kondusip, menjaga hak masyarakat terjada dan iklim investasi tetap sejuk.
External Superintendent PT EBS, yang di damping oleh stafnya mengatakan, PT EBS merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara, yang menjalankan operasi pertambangan dengan mengacu pada konsep praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab atau good mining practice (GMP), sebagaimana diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sebagai perusahaan tambang yang berkomitmen untuk memenuhi segala peraturan perundangan dan hukum yang berlaku (Compliance), kami dari PT EBS memandang perlu untuk melakukan konsultasi publik guna meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah ini,”kata Kiky.
Dikatakannya, rencana program PPM yang dibahas pada saat ini merupakan program unggulan pasca tambang yang dihasilkan dari analisis kondisi kewilayahan dan rencana pembangunan Pemerintah Daerah.(Delia)