Mengejutkan! Istri Komeng Terlibat dalam Kasus Kaburnya 16 Tahanan Polsek Tanah Abang

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahanan (sumber: suara.com)

Ilustrasi tahanan (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pihak kepolisian menyebut sebanyak 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang berhasil melarikan diri atas batuan seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Perempuan tersebut merupakan istri salah satu tahanan yang bernama Syarifudin alias Komeng.

Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengatakan Rizki berperan menyelundupkan gergaji besi ke dalam tahanan. Gergaji besi itu kemudian digunakan Komeng dan tahanan lainnya secara bergantian untuk memotong besi teralis ventilasi kamar mandi.

“Gergaji diselipkan saat besuk tahanan. Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong teralis secara bergantian dan mengkikis dinding tembok,” kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga :  Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Proses pemotongan teralis ventilasi kamar mandi tersebut dilakukan para tahanan secara bergantian selama tiga minggu. Ketika memotong mereka selalu bernyanyi untuk mengelabui petugas penjaga tahanan agar tidak terdengar suara gesekan gergaji.

“Setidaknya selama kurang lebih sekitar tiga minggu bergantian sambil bernyanyi. Sehingga mengelabui suara dan sebagainya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Rizki Amalia saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 223 Juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Susatyo melanjutkan, dari 16 tahanan yang sempat kabur, 10 di antaranya sudah berhasil ditangkap kembali. Salah satunya Syarifudin atau Komeng.

Baca Juga :  Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Sedangkan enam tahanan lainnya hingga kini masih dalam pengejaran anggota polisi di lapangan. Agar bisa menangkap para tersangka, polisi juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang alias DPO kepada enam tahanan tersebut.

Berikut daftar enam tahanan yang masih diburu:

1. Renal 26 tahun warga Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 
2. Harizqullah Arrahman 23 tahun warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
3. Muhammad Aqdas 24 tahun warga Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
4. Hendro Mulyanto 36 tahun warga Kalideres, Jakarta Barat
5. Feedinan 24 tahun warga Kecamatan Antapani, Kota Bandung
6. Welen Saputra Thio 34 tahun warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB