Polisi Berencana Panggil Ortu-Siswa Geng SMA Binus Serpong Terkait Kasus Bully

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan, bullying, perundungan. [Antara]

Ilustrasi penganiayaan, bullying, perundungan. [Antara]

1TULAH.COM – Polisi telah naikkan status investigasi dari kasus dugaan perundungan di Binus School Serpong yang menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit menjadi tahap penyidikan. Selain itu, pihak berwenang juga akan meminta keterangan lebih lanjut dari orang tua dan siswa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Saat ini sudah diagendakan (pemanggilan keluarga dan siswa). Tapi, untuk lebih tepatnya, masih menunggu dari penyidik,” ucap Kasie Humas Polres Tangsel Iptu Wendi di Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (21/2/2024).

Baca Juga :  Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Wendi mengatakan bahwa mereka masih aktif berkomunikasi dengan pihak sekolah secara intensif. Dia juga menyebutkan bahwa penyidik telah mengambil keterangan dari korban dan orang tua korban selama proses penyelidikan ini.

“Saat ini masih didalami dan masih berkomunikasi intensif (Dengan pihak sekolah),” terangnya.

Polisi telah mengadakan pertemuan resmi terkait dugaan kasus perundungan terhadap siswa Binus School Serpong yang mengakibatkan korban harus dirawat di rumah sakit. Dalam pertemuan tersebut, polisi mengumumkan bahwa status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

“Sudah naik ke tahap penyidikan,” Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, Rabu (21/2).

Walaupun begitu, belum ada tersangka yang diidentifikasi dalam kasus ini. Polisi masih terus menyelidiki bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Belum (Penetapan tersangka). Masih didalami,” ucap Kasie Humas Polres Tangsel Iptu Wendi.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB