Pj Bupati Bartim Kukuhkan Pj Ketua PKK Kabupaten, Masa Bhakti 2023-2024

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai pengukuhan dan pelantikan kepengurusan TP PKK Bartim Masa Bhakti 2023-2024. Foto: 1tulah.com/zakirin

Foto bersama usai pengukuhan dan pelantikan kepengurusan TP PKK Bartim Masa Bhakti 2023-2024. Foto: 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Pj Bupati Barito Timur (Bartim) Indra Gunawan mengukuhkan Pj Ketua Ketua PKK Kabupaten Bartim dan melantik jajaran pengurus masa bakti 2023-2024 di Aula Rumah Jabatan Bupati Bartim, Jumat (16/2/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Bartim Panahan Moetar, Asisten I Ari Panan P Lelu, sejumlah kepala perangkat daerah, para pengurus PKK kecamatan, pengurus Bhayangkari Polres Bartim, pengurus IAD Kejari Bartim, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Pengukuhan dan pelantikan Pj Ketua PKK dan pengurus diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PKK. Para pengurus dipanggil satu persatu untuk menerima mandat sesuai keputusan Pj Bupati Bartim Indra Gunawan.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

“Saya mengharapkan sinergi dan kolaborasi program PKK dengan perangkat daerah, untuk bartim menuju Jari Janang Kalalawah,”pungakasnya. (zek)

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB