Hermon Turut Pantau Proses Penghitungan Suara di TPS

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Hermon saat memantau proses penghitungan suara di TPS Rabu (14/2/2024) sore. (Foto :1tulah.com)

Pj Bupati Hermon saat memantau proses penghitungan suara di TPS Rabu (14/2/2024) sore. (Foto :1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon memantau pelaksanaan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 034 yang berada di Stadion Mini Puruk Cahu dan TPS 012 di halaman Kantor Kecamatan Murung, Rabu (14/2/2024) siang.

Pemantauan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara di wilayah setempat berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Dikatakan Hermon, jajarannya pemantauan ke sejumlah TPS dan juga menyaksikan saat perhitungan surat suara.

Ia berpesan agar warga Murung Raya tetap menjaga persatuan meskipun berbeda dalam pilihan.

“Intinya kan ini pilihan masyarakat jangan sampai ada ribut-ribut, semua sudah disaksikan secara nyata, intinya jangan ada perpecahan karena beda pilihan,” pesannya.

Baca Juga :  MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Ia juga berharap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Murung raya Raya dapat berjalan dengan sukses atas kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga suasana yang kondusif,” tandas Hermon. (*)

Berita Terkait

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Berita Terbaru