Proyek Besar di Disdik dan PUPR Barito Utara Terancam Sanksi Denda Karena Keterlambatan Pekerjaan

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi proyek pekerjaan belum selesai pekerjaannya terncam denda. Sumber foto : radarjombang

Foto ilustrasi proyek pekerjaan belum selesai pekerjaannya terncam denda. Sumber foto : radarjombang

1TULAH.COM, Muara Teweh- Sejumlah proyek besar bernilai puluhan miliar di Dinas Pendidikan dan PUPR Barito Utara terancam sanksi denda.

Hal ini lantaran proyek-proyek besar itu belum selesai pekerjaannya di tahun 2023. Informsi diperoleh media ini, sejumlah proyek itu diusulkan perpanjangan. Meski begitu denda terhadap kontraktor tetap dilakukan karena kena pinalti.

Informasi diperoleh media ini dari berbagai sumber, proyek tak selesai dan tak terserap anggarannya  di Dinas PUPR ada beragam macam. Diantarnya, Pembangunan Jembatan di Baturaya. Selain itu proyek pembukaan jalan Tumpung Laung – Montallat. Proyek pembangunan dua jembatan menyebrangi sungai Barito Lemo-Muara Teweh dan Tumpung Laung-Sikan. Selain itu Pembangunan Wing B RSUD Muara Teweh juga terancam sanksi karena keterlambatan pekerjaan.

Baca Juga :  Didominasi Perempuan, 73 CJH Murung Raya Diberangkatkan ke Tanah Suci

Selain itu, proyek besar di Dinas Pendidikan terancam sanksi denda karena keterlambatan kerja adalah proyek pembangunan SMPN 1 Muara Teweh yang menelan biaya hampir Rp16 miliar lebih.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin Surapati di konfirmasi media ini terkait belum selesainya rehab pembangunan SMPN 1 Muara Teweh tidak memberikan jawaban. Konfirmasi media ini melalui sambungan percakapan WhatApps hanya di baca.

Sumber media ini, dari 6 paket pekerjaan dengan total nilai proyek Rp 16 Miliar, 2 paket diantaranya kena pinalti dan harus membayar denda.

Sementara Kadis PUPR Barito Utara, Iman Tofik meminta waktu memberikan klarifikasi menunggu dirinya kembali dari perjalanan luar daerah.

Baca Juga :  Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

“Kami masih di luar kota mendampingi Pj Bupati Barito Utara. Dan menjawab pertanyaan teman-teman wartawan meski memiliki data akurat. Kami sampaikan jawaban saat kembali ke Muara Teweh,” kata Iman Tofik, melalui sambungan telepon, Senin 08 Januari 2024, siang.

Sementara itu Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis dikonfirmasi wartawan mengatakan, mengantisipasi keterlambatan Pemkab Barut di tahun 2024 akan melakukan pelelangan proyek lebih cepat.

“Untuk tahun 2024 khusus proyek di dinas PUPR dan Dinas Pendidikan akan dilakukam pelelangan proyek di awal tahun,” kata Muhlis.(*)

 

 

Berita Terkait

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Berita Terbaru