Usulan Perda Kedamangan Direvisi, Komisi I DPRD Kalteng Respons Positif

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. Foto.Ingkit/1tulah.com

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. Foto.Ingkit/1tulah.com

1TULAH.COM-Komisi I DPRD Kalteng merespons positif usulan para tokoh adat yang menghendaki agar Perda Kedamangan direvisi.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengatakan Perda Kalteng nomor 16 tahun 2008 yang telah direvisi dengan Perda nomor 1 tahun 2010 sudah tidak relevan.

Oleh karena itu, perda tersebut perlu direvisi kembali. Hal ini juga menjadi aspirasi Forum Kedamangan se-Kalteng kepada pihaknya dengan alasan mempertimbangkan kondisi sekarang ini.

“Adapun perda itu berkaitan dengan kedamangan. Kami rasa merevisi perda tersebut perlu dipertimbangkan, karena kalau melihat kondisi saat ini memang sudah tidak relevan,” ujar Yohannes Freddy Ering, Kamis (21/12/2023).

Sebelumnya, Forum Kedamangan se-Kalteng yang diketuai oleh Kardinal Tarung berharap dengan direvisinya perda kedamangan tersebut kedepan akan melahirkan sebuah regulasi yang dapat mengakomodir kedudukan dan kewenangan damang maupun mantir di tengah-tengah masyarakat Kalteng.

Baca Juga :  Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

“Sebagai pemangku adat, tentunya suka tidak suka dan mau tidak mau kami harus mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman yang semakin pesat,” ucapnya.

Adapun poin-poin utama yang diinginkan dalam revisi aturan tersebut, yakni salah satunya yaitu penegasan terhadap batasan-batasan yang jelas dalam hal kewenangan dan kedudukan kedamangan, hubungan antara lembaga adat seperti DAD juga perlu dipertegas.

Selanjutnya, Kardinal Tarung mengharapkan melalui revisi aturan tersebut, juga dimaksudk untuk mengakomodir sejumlah perubahan-perubahan yang kini terasa sangat signifikan.

“Saat ini, telah terjadi perubahan nilai-nilai di tengah masyarakat. Hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti amanah UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku efektif pada 2026. Dengan KUHP yang baru itu yang lahir dari budaya nusantara, bukan merupakan warisan kolonial,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

Ia menambahkan, apabila merujuk amanat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru itu, khususnya dalam upaya penyelesaian sengketa, pemerintah mengharapkan untuk penyelesaian sengketa, dapat terlebih dahulu ditangani melalui mekanisme adat yang berlaku di masyarakat, termasuk di wilayah Kalteng.

“Maka dari itu kami menginginkan perda kedamangan ini direvisi untuk menyesuaikan kondisi saat ini, dan kaminberharap DPRD Kalteng bisa menindak lanjuti hal itu secepatnya,” imbuhnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal
Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut
Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang
Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Minggu, 19 April 2026 - 13:23 WIB

Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Minggu, 19 April 2026 - 08:24 WIB

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Berita Terbaru