Gelapkan Uang Mahar untuk Judi Slot, Pemuda di Tarakan Dipolisikan Orang Tuanya

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mahar (sumber: suara.com)

Ilustrasi Mahar (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Ketagihan judi slot, seorang pemuda di Tarakan, Kalimantan Utara rela, nekat gelapkan uang mahar untuk mempersunting gadis pujaan.
Pria yang dilaporkan menggelapkan uang mahar diketahui berinisial CH(30).
Orang tuanya yang tak rela mengadukan sang anak ke polisi dan diamankan, Sabtu (9/12/2023) hingga diamankan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan, kronologias diawali pada saat CH (30) memberitahu orang tuanya akan menikahii seorang perempuan berinisial DT. CH (30), dan meminta mahar kepada orang tuanya sebesar Rp. 60 juta lalu kemudian disepakati.

“Mendengar hal tersebut, pelapor (orang tua CH) menyetujui,” jelasnya, melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (12/12/2023).

Menurut keterangan, CH (30) sudah menerima uang sebesar Rp. 10 juta dari orang tuanya. Tidak hanya itu, pihak keluarga CH (30) juga sempat mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama DT.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

“Dan pada tanggal 08 Agustus 2023, pelapor mengirimkan uang sebesar Rp20 juta melalui rekening bank BRI atas nama DT Transaksi serupa juga dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2023, sebesar Rp7,5 juta,” jelas Randhya.

“Lalu kakak terlapor juga membantu dengan mengirimkan uang sebesar Rp10 juta dan pada tanggal 13 September 2023 kakak terlapor kembali mengirimkan uang sebesar Rp10 juta ke kerekening yang sama,” lanjuynya.

Ternyata, rekening atas nama DT itu justru dipegang oleh CH (30). Hal tersebut diketahui usai orang tua DT menanyakan terkait uang mahar untuk anaknya kepada keluarga CH (30).

Baca Juga :  Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Keluarga DT mendatangi orang tua CH (30) pada hari Selasa (5/12/2023) untuk menanyakan terkait uang mahar pernikahan. Orang tua CH (30) pun mengatakan bahwa uang tersebut sudah diberikannya kepada anak dan kepada keluarga calon istri anaknya.

“Tetapi keluarga DT menyatakan tidak menerima uang tersebut,” ungkap AKP Randhya.

Dari hasil pemeriksaan, CH (30) mengakui perbuatannya yang telah melakukan penggelapan uang mahar yang dimintanya kepada korban yang tidak lain adalah orang tuanya sendiri.

Diketahui, total uang yang digelapkan sebesar Rp. 57,5 juta. Diakui oleh CH (30) bahwa Rp. 10 juta sudah digunakan untuk membayar wedding organizee dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakannya untuk bermain judi slot

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Berita Terbaru