Bikin Konten Injak Alquran, Pemilik Akun TikTok Ini Dipolisikan ke Polres Jaksel

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Alquran. Kasus penistaan agama berupa menginjak Alquran kini berbuntut di kantor polisi. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Alquran. Kasus penistaan agama berupa menginjak Alquran kini berbuntut di kantor polisi. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Komunitas Tim Apologet Islam Indonesia mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan pemilik akun TikTok @2118819ruth berinisial UW.

Pasalnya, saat live streaming perempuan di konten TikTok itu menginjak-injak Alquran.

Laporan tersebut dilayangkan komunitas Apologet Islam Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 7 Desember 2023.

“Penistaan kitab suci Alquran umat Islam oleh satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok, yang beliau lakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Al-Qur’an yang terbuka,” kata Daeng kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga :  Mikel Arteta Sebut Persaingan Gelar Liga Inggris Kembali Dimulai usai Arsenal Kalah dari City

Dalam laporannya, Daeng mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 155 A KUHP.

Daeng mengungkap alasan Apologet Islam Indonesia membuat laporan ini karena menilai perbuatan pelaku telah melukai perasaan umat muslim.

Baca Juga :  Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

“Kami sangat mencintai (Alquran), keimanan kami sebagai muslim, yang mana Alquran adalah kitab kami, kitab suci umat Islam yang bagi kami itulah harga mati,” katanya.

Untuk memperkuat laporannya, Daeng mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik. Salah satunya berupa video.

“Di video itu duduknya di lantai dan Alquran di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Alquran,” katanya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Mikel Arteta Sebut Persaingan Gelar Liga Inggris Kembali Dimulai usai Arsenal Kalah dari City
Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang
Maarten Paes Catatkan Clean Sheet, Dean James Kembali Bermain
Guardiola Harap Bernardo Silva Bisa Pensiun di Manchester City
Pep Guardiola jadi Incaran Timnas Italia usai Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
Prediksi Final FIFA Series 2026: Timnas Indonesia vs Bulgaria, Misi John Herdman Cetak Dua Sejarah Besar
Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA Series 2025 Usai Bantai St Kitts and Nevis 4-0
Pelatih Jerman Pastikan Pasang Kylian Mbappe saat Lawan Brasil

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:01 WIB

Mikel Arteta Sebut Persaingan Gelar Liga Inggris Kembali Dimulai usai Arsenal Kalah dari City

Minggu, 19 April 2026 - 08:24 WIB

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Senin, 13 April 2026 - 21:51 WIB

Maarten Paes Catatkan Clean Sheet, Dean James Kembali Bermain

Sabtu, 11 April 2026 - 23:42 WIB

Guardiola Harap Bernardo Silva Bisa Pensiun di Manchester City

Jumat, 3 April 2026 - 18:01 WIB

Pep Guardiola jadi Incaran Timnas Italia usai Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 15:22 WIB

Prediksi Final FIFA Series 2026: Timnas Indonesia vs Bulgaria, Misi John Herdman Cetak Dua Sejarah Besar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:48 WIB

Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA Series 2025 Usai Bantai St Kitts and Nevis 4-0

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:21 WIB

Pelatih Jerman Pastikan Pasang Kylian Mbappe saat Lawan Brasil

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto Muhidin, saat memimpin rapat koordinasi TPPS tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Gedung A Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 Apr 2026 - 21:36 WIB