Hari Ini Harga Emas Antam Turun Sebesar Rp. 23.000 Per Gram

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas batangan (foto:pixabay)

Emas batangan (foto:pixabay)

1TULAH.COM – Harga emas Antam, Selasa (5/12/2023) hari ini mengalami penurunan yang cukup dalam yakni Rp. 23.000/gram.

Dilansir dari logamulia.com, sebelumnya pada hari Senin, harga emas Antam masih berada diharga Rp. 1.145.000/gram dan hari ini setelah mengalami penurunan berada di harga Rp. 1.122.000/gram.

Sedangkan, harga buyback emas juga mengalami penurunan sebesar Rp. 24.000/gram di hari Selasa ini, berada di level Rp. 1.020.000/gram dibandingkan hari kemarin berada di level Rp. 1.044.000/gram.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Baca Juga :  Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Pecahan 1 gram Rp1.122.000
Pecahan 5 gram Rp 5.385.000
Pecahan 10 gram Rp 10.715.000
Pecahan 25 gram Rp 26.662.000
Pecahan 50 gram Rp 53.245.000
Pecahan 100 gram Rp 106.412.000
Pecahan 250 gram Rp 265.765.000
Pecahan 500 gram Rp 531.320.000
Pecahan 1000 gram Rp 1.062.600.000

Berdasarkan Peraturan Menteri keungan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, sebesar 0,25 persen, maka wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023 setiap kali melakukan transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertakan dengan barang bukti berupa potongan PPh 22.

Baca Juga :  BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Sementara untuk buyback, berlandaskan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai emas yang lebih dari Rp. 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen untuk non NPWP dan 1,5 persen untuk pemegang NPWP.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru