Seorang Penumpang TransJakarta Geram, Cabut Stiker Kampanye di Kursi Penumpang

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpang transjakarta cabut sticker kampanye. (foto: suara.com)

Penumpang transjakarta cabut sticker kampanye. (foto: suara.com)

 suara.com – Seorang pengguna jasa angkutan umum, Radendra Aditya membagikan pengalamannya saat menaiki bus TransJakarta. Ia merasa sangat geram sampai tidak dapat menahan diri untuk mencabut stiker salah satu caleg yang tertempel di kursi TransJakarta.

Dilansir unggahan akun X @rafenditya, Senin (4/12/2023), Rafendra menandai akun resmi TransJakarta sambil memuat video yang memperlihatkan dirinya mencabut stiker salah seorang caleg dari Partai Ummat.

Stiker tersebut tertempel tepat berada di bagian belakang kursi yang tepat ada didepannya.

“Halo @PT_Transjakarta. Saya bantu melepas stiker kampanye caleg di bus kalian,” kata Rafendra dikutip Suara.com.

“Sebelumnya sudah ada yang komplen, entah ini bus yang sama atau beda. Kalau bisa cari pelakunya di CCTV!” sambungnya.

Lalu, Rafendrea bercerita jika kejadian tersebut ia alami saat menaiki bus TransJakarta 6A dari Tosari menuju Warung Jati pada hari Kamis (16/12/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Ia menaiki bus TransJakarta melalui pintu belakang, kemudian saat ia duduk langsung mendapati pemandangan yang kurang mengenakan menurutnya yakni, stiker dari seorang caleg dari Partai Ummat yang menempel di bagian belakang kursi penumpang.

Awalnya Rafendra ingin segera mencabutnya. Tetapi, ia sempat ragu karena nantinya akan semakin kotor jika tidak dicabut secara pelan dan rapi.

Akhirnya, ia membuang jauh rasa ragu-ragu tersebut dan langsung mencabutnya.

“Saya memutuskan tetap melakukannya, setidaknya saya berusaha dengan kapasitas yg saya miliki untuk memutus pelanggaran itu,” ungkapnya.

Rafendra lalu mengutarakan alasannya mencabut stiker caleg yang tertempel pada kursi TransJakarta tersebut. Pertama, dirinya meyakini bahwa ada peraturan bagi para penumpang TransJakarta untuk tidak mengotori bagian bus.

Baca Juga :  BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Di sisi lain, ia juga mengatahui tentang adanya larangan untuk memasang alat kampanye di fasilitas umum.

Kedua, menurtu Rafendra sudah tersedia jaur resmi yang dapat dilakukan oleh para caleg untuk melakukan kampanye.

Ia merasa tidak perlu harus menunggu tindakan dari pihak TransJakarta untuk mencabut stiker caleg tersebut. Belajar dari pengalaman yang telah lalu, terdapat sebuah keluahan yang disampaikan lewat sosial media TransJakarta namun kerap ditanggapi secara lambat.

“Sudah geram saya, kelamaan, itu pun kalau iya keluhan pelanggannya ditindaklanjuti beneran. Seringkali cuma dibales template, jadi ya daripada makin lama itu muka caleg nongol saya bersihin aja,” terangnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Berita Terbaru