Tanggapan Menkominfo Terkait Dugaan Kebocoran Data Pemilih

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo berikan tanggapan terkait kabar bocornya data pemilih. (foto: budiariesetiadi)

Menkominfo berikan tanggapan terkait kabar bocornya data pemilih. (foto: budiariesetiadi)

1TULAH.COM – Budi Arie Setiade, Menkominfo mengatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi kepada KPU terkait dugaan kebocoran data pemilih.

“Sehubungan dengan munculnya pemberitaan tentang dugaan kebocoran data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika hari Selasa, 28 November 2023 telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU,” kata dia, dalam siaran persnya, Rabu (29/11).

Menurutnya, hal tersebut telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Sebelumnya, pada hari Senin (27/11/2023) pukul 09.21 akun anonim Jimbo di situs peretasan BreachForums mengunggah data yang diklaim didapatkannya dari kpu.go.id.

Ia mengaku telah mengantongi lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Setelah dilakukan penyaringan data yang terduplikasi, sisanya sekitar 204.807.203 data, hampir sama dengan jumlah data pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang berjumlah 204.807.222 orang.

Jimbo menyediakan sekitar 500 ribut data sebagai sampel yang dapat dilihat pengguna BreachForums. Sampel tersebut meliputi nama,NIK, tanggal lahir dan alamat. Diketahui ia menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau US$74 ribu atau senilai dengan Rp. 1,14 miliar

Baca Juga :  Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Menkomifo melanjutkan, pihaknya juga “melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut.”

Budi menuturkan, sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), pengendali data pribadi wajib mencegah Data Pribadi diakses secara tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan terhadap data pribadi.

“Kementerian Kominfo juga mengingatkan kembali larangan bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tambahnya.

Kominfo juga meminta semua pemegang data pribadi warga, meliputi lembaga pemerintah ataupun lembaga swasta agar dapat meningkatkan sistem keamanannya.

“Kementerian Kominfo menghimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki,” tandas dia.

Samuel Abrijani, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo dalam raker bersama Komisi I DPR ia mengaku format data yang diduga bocor itu sama dengan yang dimiliki KPU.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

“Secara format benar pak, secara format. tapi kan asal datanya…,” kata di kompleks parleman, Jakarta, Rabu (29/11).

Menurutnya, sumber data tersebut dapat diambil dari mana saja, sebab data tersebut sama dengan data kependudukan dengan format yang berbeda.

“Secara format benar pak, secara format. tapi kan asal datanya…,” kata di kompleks parleman, Jakarta, Rabu (29/11).

Ketua KPU mengungkapkan pihak mana saja yang dapat mengakses DPT tidak hanya KPU.

“Data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk softcopy) tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11).

“UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu,” imbuh dia.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran dari mana sumber kebocoran data tersebut berasal.

“Tim KPU dan Gugus Tugas (BSSN, Cybercrime Polri, BIN dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan sebagaimana pemberitaan,” tandas dia.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru