1TULAH.COM – Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan ditangkap KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Karen Agustiawan ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertami (Persero) pada periode 2009-2014.
Saat meghadiri konferensi pers pengumuman penahan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Karen Agustiawan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange pada 19 September 2023.
Setelah resmi ditangkap oleh KPK, Karena akan menjalani penahanan selama 20 hari kee depan di Rutan KPK dan akan ditahan hingga 8 Oktober 2023 mendatang.
Penulis : Delia Anisya Fitri
Sumber Berita : Suara.com