Mabuk di Kafe Boshe Armani, Jarot Aniaya Seorang Wanita Kasusnya Berujung ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Mapolres Barito Utara.Foto inzet, tower beer yang digunakan pelaku memukul korban, Selasa (27/08/2023).Foto.Deni/1tulah.com

Pelaku saat diamankan di Mapolres Barito Utara.Foto inzet, tower beer yang digunakan pelaku memukul korban, Selasa (27/08/2023).Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Akibat pengaruh minuman keras, Jarot(33) kalap lalu aniaya Vero(30), seorang ibu rumah tanggan (IRT).
Peristiwanya terjadi di Kafe Boshe Hotel Armani, Selasa 27 Agustus 2023, sekira pukul 01.00 WIB.
Akibat mengalami luka pada bagian wajah dan bibir, korban melaporkan kasusnya ke polisi. Jarot akhirnya  menginap di hotel prodeo Mapolres Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Kronologisnya kata AKP Wahyu, malam itu Kafe Boshe Armani tengah ramai pengunjung. Saat korban duduk bersama dengan temannya di salah satu box cafe. Datang pelaku langsung menarik meja korban dengan marah – marah.
Tidak cukup sampai disitu. Pelaku yang sudah dipengaruhi alkohol lalu mengambil  tower berr dengan tiba-tiba langsung melemparkan kearah korban. Lemparan itu mengenai wajah korban.
“Bibir atas korban mengakibatkan luka robek dan berdarah dan saat itu langsung dilaarikan ke rumah sakit. Karena merasa keberatan lalu melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi,” terang AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Kamis 31 Agustus 2023, petang.
Jarot(pelaku,red), saat diwawancarai media ini mengakui perbuatannya terhadap korban.
Dia mengaku, tidak terima sebelumnya korban sempat di lempar gelas dari arah meja box korban hingga mengenai pelipis. Karena marah lalu tersangka tidak terima dan langsung melempar towet beer ke wajah korban.
“Saya duluan dilempar, karena pengaruh alkohol saya marah lalu pukul dia dengan tower beer,” kata pelaku.
Akibat perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 351 Ayat (1) KUHP.(*)
Baca Juga :  Launching Car Free Day di Barito Utara, Warga Diajak Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan MTQ Korpri VIII, Beri Dukungan untuk Kafilah
Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh
Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo
Program Ibu Hamil Sehat, PT SMM Ambil Peran Cegah Stunting
Pemkab Barito Utara Berangkatkan Kafilah MTQ Korpri VIII Tingkat Provinsi, Target Juara Umum
Launching Car Free Day di Barito Utara, Warga Diajak Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM
Wakil Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan PENAS XVII Tahun 2026
Raih WTP ke-11, Kinerja Keuangan Pemkab Barito Utara Diapresiasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan MTQ Korpri VIII, Beri Dukungan untuk Kafilah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

Program Ibu Hamil Sehat, PT SMM Ambil Peran Cegah Stunting

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pemkab Barito Utara Berangkatkan Kafilah MTQ Korpri VIII Tingkat Provinsi, Target Juara Umum

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:40 WIB

Launching Car Free Day di Barito Utara, Warga Diajak Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wakil Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan PENAS XVII Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:34 WIB

Raih WTP ke-11, Kinerja Keuangan Pemkab Barito Utara Diapresiasi

Berita Terbaru