Pelaku saat diamankan di Mapolres Barito Utara.Foto inzet, tower beer yang digunakan pelaku memukul korban, Selasa (27/08/2023).Foto.Deni/1tulah.com
1TULAH.COM, Muara Teweh – Akibat pengaruh minuman keras, Jarot(33) kalap lalu aniaya Vero(30), seorang ibu rumah tanggan (IRT).
Peristiwanya terjadi di Kafe Boshe Hotel Armani, Selasa 27 Agustus 2023, sekira pukul 01.00 WIB.
Akibat mengalami luka pada bagian wajah dan bibir, korban melaporkan kasusnya ke polisi. Jarot akhirnya menginap di hotel prodeo Mapolres Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Kronologisnya kata AKP Wahyu, malam itu Kafe Boshe Armani tengah ramai pengunjung. Saat korban duduk bersama dengan temannya di salah satu box cafe. Datang pelaku langsung menarik meja korban dengan marah – marah.
Tidak cukup sampai disitu. Pelaku yang sudah dipengaruhi alkohol lalu mengambil tower berr dengan tiba-tiba langsung melemparkan kearah korban. Lemparan itu mengenai wajah korban.
“Bibir atas korban mengakibatkan luka robek dan berdarah dan saat itu langsung dilaarikan ke rumah sakit. Karena merasa keberatan lalu melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi,” terang AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Kamis 31 Agustus 2023, petang.
Jarot(pelaku,red), saat diwawancarai media ini mengakui perbuatannya terhadap korban.
Dia mengaku, tidak terima sebelumnya korban sempat di lempar gelas dari arah meja box korban hingga mengenai pelipis. Karena marah lalu tersangka tidak terima dan langsung melempar towet beer ke wajah korban.
“Saya duluan dilempar, karena pengaruh alkohol saya marah lalu pukul dia dengan tower beer,” kata pelaku.
Akibat perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 351 Ayat (1) KUHP.(*)