1TULAH.COM – Tingkah laku Mayang dan Lolly Unyu yang tertawakan upacara bendera di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2023 lalu masih menjadi sorotan.
Aksi Mayang dan teman-teman itu pun dinilai tidak pantas oleh beberapa netizen.
Netizen mengecam aksi Mayang tersebut dan berharap mereka segera dipolisikan.
Pakar hukum Jaenudin SH pun mengamini potensi pelaporan tersebut.
“Apabila memang tujuannya untuk melecehkan atau menghina apapun itu di dalamnya, paling tidak yang mereka lihat adalah upacara 17 Agustus yang memang momen sakral, bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya,” ujarnya.
Perkara tersebut, menurut Jaenudin bisa terancam 5 tahun penjara.
Lolly pun bisa dikenakan UU ITE. Namun, ada satu hal penting yang harus dipenuhi untuk semua kondisi ini.
“Paling tidak harus ada yang melaporkan ya, dari ormas atau masyarakat, yang pasti terkait meng-upload di Instagram bisa dikenakan UU ITE yang bisa ancamannya sampai dengan 4 tahun penjara,” tuturnya.
Penulis : Delia Anisya Fitri
Sumber Berita : Suara.com