Kominfo Blokir 846 Ribu Situs Judi Online, Menteri Budi Arie Setiadi Sebut Seperti Memerangi Hantu, Kok Bisa?

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kominfo terus memberantas situs perjudian online menyusul perebakan konten tersebut yang meluas ke aplikasi pesan, platform media sosial hingga website pemerintah. (Foto: AP)

Kominfo terus memberantas situs perjudian online menyusul perebakan konten tersebut yang meluas ke aplikasi pesan, platform media sosial hingga website pemerintah. (Foto: AP)

1TULAH.COM-Permasalahan perjudian sudah menjadi bagian dari sejarah umat manusia sejak dahulu, terlebih di era teknologi informasi yang sedemikian canggihnya saat ini.

Tak heran, memerangi perjudian yang semakin marak belakangan ini diibaratkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai memerangi hantu. Kok bisa?

Ia mengatakan pemerintah telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs, yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.

Bahkan dalam kurun waktu satu minggu terakhir, yakni 13 Juli-19 Juli 2023, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.

Pihak Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.

“Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Budi.

Ia meminta dan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melaporkan konten perjudian online yang ditemukan, serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan produktif.

Budi mengakui sulitnya memberantas situs perjudian online yang semakin marak di Tanah Air. Bahkan ia mengibaratkan hal tersebut seperti melawan hantu.

“Ini orangnya gelap. Judi online itu kan seperti melawan hantu,” ungkapnya dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus menangani permasalahan tersebut, salah satunya dengan terus melakukan pemblokiran terhadap situs perjudian online.

“Khusus konten perjudian, Kominfo dapat melakukan pemutusan langsung. Jika konten tersebut terdapat dalam suatu situs, maka Kominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap situs yang mengandung muatan perjudian. Sedangkan untuk konten yang terdapat dalam platform media sosial maka Kominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten perjudian tersebut. Jika platform menolak, maka dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmi! Megawati Hangestri Bergabung dengan Klub Turki Manisa BBSK untuk Musim 2025-2026

Situs Pemerintah Disusupi Konten Judi Online

Dalam kesempatan ini, pihak Kominfo juga menjawab perihal website pemerintah yang telah dijejali konten perjudian online.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan sampai saat ini sebanyak 5.000 website pemerintah sedang ditangani.

Pihaknya, ujarnya, juga telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan situs pemerintah ke depannya agar tidak rentan untuk disusupi konten perjudian online ini.

Selain penyebaran melalui website milik pemerintah, konten perjudian online ini juga disebarkan melalui sms dan whatsapp. Maka dari itu, Semuel mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan operator seluler agar penyebaran konten perjudian online lewat platform tersebut dapat diminimalisasi.

“Jadi nanti ada ketentuan sebelum situs pemerintah di apload atau dipublikasikan, itu harus lolos tes dari BSSN. Terkait SMS, ini adalah modus baru jadi mereka menyalakan websitenya malam-malam sebelum ada pertandingan bola baru setelah itu dia blast SMS. Jadi kita akan berkerja sama dengan operator bagaimana memastikan SMS blasting ini dan juga mengawasi apa yang disebarkan,” ungkap Semuel.

Ditambahkannya, mayoritas konten perjudian online tersebut bersumber dari luar negeri. Ia menduga, perjudian online ini berpusat di negara yang melegalkan praktik judi tersebut.

Sementara itu, pakar Siber Heru Sutadi mengatakan fenomena judi online memang kian tumbuh subur di Tanah Air. Menurutnya konten tersebut telah meluas ke banyak platform digital seperti media sosial atau media streaming melalui YouTube, bahkan lewat sms.

Heru pun mengapresiasi langkah dari pemerintah yang telah memblokir ratusan ribu konten judi online tersebut diberbagai platform. Meski begitu, menurutnya upaya pemblokiran saja tidak cukup.

Baca Juga :  Petisi 'Keadilan untuk Merince Kogoya' Minim Dukungan, Warganet Soroti Isu Dukungan Israel, Bukan Diskriminasi Papua

“Tapi sesuai dengan sifat dari penggunaan media digital, hari ini mungkin diblokir besok akan muncul lagi dengan merk, aplikasi atau situs yang lain. Bahkan kadang-kadang diblokir satu tumbuhnya seribu. Upaya untuk memblokir, ok tapi di sisi lain juga memang perlu pengawasan terus menerus. Kalau misalnya hari ini diblokir, kemudian nanti sebulan lagi tidak ada pengawasan, tumbuh lagi, diblokir lagi, tumbuh lagi yang banyak terjadi seperti itu,” ungkap Heru.

Selain itu, kata Heru penegakan hukum harus berjalan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni melalui UU ITE, seharusnya pelaku bisa diganjar dengan sanksi pidana kurungan paling lama enam tahun, atau denda Rp1 miliar.

“Tapi sanksinya ini kita belum melihat realisasinya. kalau take down cuma di satu sisi, tapi efek jeranya belum terlihat,” tuturnya.

Ia meyakini apabila pemerintah terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, kasus perjudian online ini akan bisa ditekan semaksimal mungkin.

“Kalau upayanya benar-benar dilakukan secara konsisten terus menerus ini bisa, walaupun mungkin kejahatan siber seperti kejahatan di dunia nyata, tidak benar-benar 100 persen (hilang) tapi paling tidak ini dikurangi dengan cukup signifikan. Kalau sekarang ini cukup tumbuh subur di mana-mana karena ada beberapa hal, salah satunya mereka tetap menjalankan judi online, mungkin karena ada demand, masyarakat terbuai mendapatkan uang lebih besar secara cepat,” jelasnya.

Ia menyarankan kepada pemerintah untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum, serta memperkuat tingkat keamanan siber di Indonesia.

“Intinya di situ keamanan siber harus diperhatikan, jangan sampai ada malware yang masuk dalam sistem kita kemudian dia menawarkan hal-hal yang tidak sesuai dengan semangat aplikasi, atau semangat dari dibuatnya website tersebut apalagi kalau misalnya website pemerintah,” pungkasnya. (Sumber:voaindonesia.com)

 

 

Berita Terkait

Jembatan Perbatasan Nepal–China Hancur diterjang Banjir, 8 Orang Dilaporkan Tewas
BMKG Berikan Peringatan: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025
Sudah Berikan Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpotensi Dipanggil KPK
Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Notifikasi dan Hilangnya Fokus Manusia di Era Digital: Sebuah Renungan!
Kontroversi Tony Blair Institute dan Pembangunan IKN: Turut Sponsori Penggusuran Warga Palestina di Gaza
Komplotan Pembunuh Notaris Bekasi Berhasil Diringkus Setelah Buron ke Solo
Menkeu Beri Penjelasan Terkait Ancaman Tarif 10% Trump untuk BRICS
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:43 WIB

Jembatan Perbatasan Nepal–China Hancur diterjang Banjir, 8 Orang Dilaporkan Tewas

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:40 WIB

BMKG Berikan Peringatan: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:37 WIB

Sudah Berikan Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpotensi Dipanggil KPK

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:15 WIB

Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:02 WIB

Notifikasi dan Hilangnya Fokus Manusia di Era Digital: Sebuah Renungan!

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:08 WIB

Kontroversi Tony Blair Institute dan Pembangunan IKN: Turut Sponsori Penggusuran Warga Palestina di Gaza

Senin, 7 Juli 2025 - 20:17 WIB

Komplotan Pembunuh Notaris Bekasi Berhasil Diringkus Setelah Buron ke Solo

Senin, 7 Juli 2025 - 19:15 WIB

Menkeu Beri Penjelasan Terkait Ancaman Tarif 10% Trump untuk BRICS

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Diincar Dua Klub Liga Arab Saudi Musim Depan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:20 WIB

Presiden Donald Trump

Internasional

Tak Mau Nego, Trump Tetap Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:18 WIB