TOK! 24 September 2023, Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Berakhir

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bartim periode 2018-2023 di ruang rapat DPRD Bartim. Foto: 1tulah.com/zakirin

Rapat paripurna masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bartim periode 2018-2023 di ruang rapat DPRD Bartim. Foto: 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat Paripurna, dengan agenda pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Masa Jabatan 2018-2023.

Mendekati berakirnya masa jabatan Kepala daerah yang ditetapkan sesuai Surat Keterangan (SK) dan penetapan dari Mentri dalam negeri (Mendagri), menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah provinsi, tembusan surat dari Mendagri bahwa masing-masing daerah agar menyampaikan atau memberitahukan masa akhir jabatan kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Bartim pada rapat Paripurna yang didampingi oleh wakil ketua I DPRD beserta anggota dewan dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Sekretaris daerah dan beberapa kepala dinas di ruang rapat DPRD Bartim. Kamis (20/07/2023).

Baca Juga :  Sidang PBB Soroti Dispensasi Usia Nikah Anak dan Isu Perlindungan Anak di Indonesia

“Pada hari ini DPRD melakukan kegiatan Paripurna untuk menyampaikan atau memberitahukan bahwa masa akhir jabatan kepala daerah sesuai SK dari Mendagri, dilantik kemarin 23 september 2018 sehingga akan berakhir pada 24 September 2023,” ucap Nursulistio saat diwawancarai awak media usai rapat.

Lebih lanjut, katanya, berdasarkan itu DPRD secara kelembagaan akan menyampaikan hasil Paripurna berupa menyampaikan masa berakhirnya jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada Mendagri melalui Gubernur, dilampiri dengan beberapa dokumen SK pengangkatan dari Mendagri dan lainnya.

Sedangkan terkait Penjabat Sementara (Pj) yang sudah diusulkan oleh 7 Fraksi DPRD dan sudah melakukan rapat yang disampaikan pimpinan dengan menyurati Fraksi DPRD.

Baca Juga :  Gol Spektakuler Lamine Yamal Bawa Barcelona Juara La Liga 2025!

“Fraksi DPRD sudah menyampaikan usulan, hanya saja kami belum tindaklanjuti menunggu nanti, Mendagri melalui Gubernur akan bersurat ke DPRD untuk menyampaikan usulan Penjabat yang yang mengisi kekosongan kepala daerah dan wakilnya,” ungkap Nursulistio.

Ia juga berharap yang dipilih adalah tidak lepas dari usulan yang disampaikan oleh DPRD dan dan berharap siapapun nanti yang menjabat mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik antar eksekutif legislatif dan yudikatif dan mampu menjalankan penyelenggaraan pemerintahan secara maksimal.

“Sehingga masyarakat tentram makmur dan lebih baik lagi karena karena Penjabat ini tidak sebentar, mencapai satu tahun setengah dan sangat menentukan sekali sama peranannya dengan seorang Bupati,” pungkasnya. (zek)

 

Berita Terkait

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026
Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan
Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames
Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal
Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam
Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak
Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas
Kekuatan Jampidsus dalam Pemberantasan Korupsi: Melawan Buzzer hingga Bongkar Korupsi Jaringan Besar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:26 WIB

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:45 WIB

Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:19 WIB

Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:18 WIB

Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:11 WIB

Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:02 WIB

Kekuatan Jampidsus dalam Pemberantasan Korupsi: Melawan Buzzer hingga Bongkar Korupsi Jaringan Besar

Berita Terbaru