Heboh! Warga Satu Kampung di Garut Mendadak Ditagih Punya Hutang PNM

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Ratusan masyarakat Kabupaten Garut Jawa Barat dibikin heboh, pasalnya warganya yang hampir satu kampung tersebut ditagih utang fiktif. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi. Ratusan masyarakat Kabupaten Garut Jawa Barat dibikin heboh, pasalnya warganya yang hampir satu kampung tersebut ditagih utang fiktif. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Ratusan warga satu kampung di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dibuat heboh usai ditagih petugas penagih hutang yang diketahui dari Permodalan Nasional Madani (PNM) padahal mereka tidak merasa meminjam uang.

Ratusan warga satu kampung itu berbondong -bondong mendatangi Desa dan membuat surat pernyataan bahwa tidak merasa meminjam uang kepada PNM.

Kebanyakan mereka (warga) mengaku kesal tiba-tiba ditagih petugas PNM Mekaar.

Baca Juga :  Misteri Kematian Staf Kemlu Arya Daru Pangayunan: Sorotan pada Penampakan Tangan Aneh di Jendela Kamar Kos

Nilai hutang yang ditagih pun bervariasi antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Saya enggak pinjam, (cuma) jadi korban. Utangnya Rp2 juta,” kata salah satu warga, Aris Solahudin, Kamis (20/7/2023).

Lantaran merasa tak berutang, warga pun mendatangi kantor Desa Sukabakti untuk menghapus data peminjaman utang mereka.

Sejak Selasa (18/7/2023) kemarin, kantor desa disesaki warga yang ingin mengklarifikasi perihal hutang fiktif tersebut.

Baca Juga :  Heboh Gestur Tak Senonoh di TikTok: Anggota DPR Prana Putra Bela Diri di Sidang MKD

Kepala urusan (Kaur) Umum Desa Sukabakti Kartini mengatakan ada 407 warga yang tercatat berutang.

Hingga kemarin, sudah 303 orang sudah melakukan verifikasi guna menghapus data peminjaman.

“Ada 303 (yang sudah dihapus utangnya) dari 407 warga,” ungkapnya.

Pihak desa mengaku tidak pernah membocorkan data warga yang menjadi ihwal kasus pinjaman fiktif itu.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli
Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN
Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya
Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?
Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!
Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!
Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:08 WIB

Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:24 WIB

Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:18 WIB

Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:59 WIB

Buronan Korupsi Pembangunan Mess Guru MAN Insan Cendekia Lampung Timur, Khusni Mubarak, Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Berita

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:28 WIB