1TULAH.COM – Ratusan warga satu kampung di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dibuat heboh usai ditagih petugas penagih hutang yang diketahui dari Permodalan Nasional Madani (PNM) padahal mereka tidak merasa meminjam uang.
Ratusan warga satu kampung itu berbondong -bondong mendatangi Desa dan membuat surat pernyataan bahwa tidak merasa meminjam uang kepada PNM.
Kebanyakan mereka (warga) mengaku kesal tiba-tiba ditagih petugas PNM Mekaar.
Nilai hutang yang ditagih pun bervariasi antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Saya enggak pinjam, (cuma) jadi korban. Utangnya Rp2 juta,” kata salah satu warga, Aris Solahudin, Kamis (20/7/2023).
Lantaran merasa tak berutang, warga pun mendatangi kantor Desa Sukabakti untuk menghapus data peminjaman utang mereka.
Sejak Selasa (18/7/2023) kemarin, kantor desa disesaki warga yang ingin mengklarifikasi perihal hutang fiktif tersebut.
Kepala urusan (Kaur) Umum Desa Sukabakti Kartini mengatakan ada 407 warga yang tercatat berutang.
Hingga kemarin, sudah 303 orang sudah melakukan verifikasi guna menghapus data peminjaman.
“Ada 303 (yang sudah dihapus utangnya) dari 407 warga,” ungkapnya.
Pihak desa mengaku tidak pernah membocorkan data warga yang menjadi ihwal kasus pinjaman fiktif itu.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com