1TULAH.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap komplotan pengedar uang palsu di wilayah Pandeglang.
Dari tangan para pelaku polisi mengamankan uang palsu dalam pecahan rupiah, dolar, dan Euro.
polisi mengamankan nominal uang palsu sebesar Rp 15 triliun.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton pada Selasa (18/7/2023) kemarin mengatakan, lima tersangka berinisial LJ, AA, GA, SB, dan AR ditangkap secara terpisah.
“Dari penangkapan pertama kami yaitu LJ, AA, dan AA di rumah tersangka AA di Kecamatan Pagelaran, kami berhasil menyita sekitar Rp300 juta (dalam mata uang rupiah). Selain itu, kami juga menemukan sekitar 900 lembar uang US dollar dan 100 lembar uang Euro, yang totalnya jika dikonversi ke rupiah mencapai kurang lebih Rp 15 triliun,” ujar dia.
Polisi sudah mengintai komplotan ini sejak lama.
Pada April lalu, GA, SB, dan AR datang ke rumah LJ dengan membawa uang palsu senilai Rp 300 juta.
Uang palsu tersebut dibeli oleh LJ dengan harga Rp 150 juta.
“Uang palsu sejumlah Rp 300 juta tersebut dibeli dengan harga Rp150 juta, jadi pertukaran dua banding satu,” ungkap Shilton.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka belum sempat mengedarkan uang palsu tersebut.
Hingga kini polisi masih memburu pelaku yang mencetak uang palsu tersebut.
Para tersangka mengakui bahwa uang palsu tersebut belum sempat diedarkan.
Pencarian masih dilakukan untuk menangkap pencetak uang palsu terkait.
Selain menyita uang palsu, polisi juga berhasil mengamankan dua senjata api jenis airsoft gun.
Senjata-senjata itu milik tersangka LJ dan digunakan untuk berjaga-jaga.
Nantinya, uang itu akan diuji coba oleh Bank Indonesia (BI) Banten, untuk mengetahui kualitas serta melengkapi bahan penyidikan.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com