Kejagung Tetapkan Tersangka Crazy Rich Brebes Kasus Korupsi Pertambangan Nikel, Intip Sosoknya

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka dalam perkara korupsi tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023. (Twitter@/_palungmariana)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka dalam perkara korupsi tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023. (Twitter@/_palungmariana)

1tulah.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha kaya raya asal Brebes bernama Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka dan terlibat beberapa kasus korupsi.

Pria yang kerap dijuluki Crazy Rich Brebes terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama perjanjian PT Antam pada Selasa (18/7/2023).
WAS dituding terlibat dalam praktik kotor kepengurusan biji nikel.

Tak banya itu, WAS dalam beberapa selang waktu juga terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Ia bersama 11 nama lainnya dituding menerima uang haram dari kasus korupsi tersebut.

Sebelum terjaring sejumlah kasus dalam waktu yang bersamaan, WAS dikenal publik dengan segudang bisnis hingga menjadi sosok yang tajir melintir.

Berikut profil Crazy Rich Brebes yang borongan kasus korupsi.

Baca Juga :  Permohonan Kartu Kuning di Barsel Melonjak: 252 Orang dalam 2 Bulan, Apa Penyebabnya?

Mengutip biodata Windu Aji Sutanto, ia dilahirkan di Desa Wangandalem, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada 1976.

WAS memiliki segudang gurita bisnis yang bergerak di bidang pertambangan. Adapun ia merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Lawu Agung Mining (LAM), sebuah kontraktor tambang nikel di wilayah konsesi Antam di tahun 2022–2025.

PT LAM tak lain merupakan pihak yang memberikan delegasi mandat menambang ke perusahaan lain di wilayah konsesi tersebut. Padahal kala itu, Antam belum memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Sontak, Kejagung menggeret WAS ke jeruji besi atas pidana korupsi penambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Utara.

Adapun melalui bisnis ‘haram’ itu, WAS berhasil menjual biji nikel ke beberapa smelter yang berlokasi di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sulteng), hingga Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca Juga :  Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila

WAS berhasil lama tak terendus aparat penegak hukum kala menjalankan bisnis ilegal itu. Pasalnya, WAS menjual biji nikel menggunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Kekayaan WAS ternyata juga pernah digunakan untuk menjadi sponsor Pilkades di kampung halamannya pada 2022 silam.

Demi menggaet partisipasi masyarakat desa dalam Pilkades, WAS menggelontorkan jutaan Rupiah untuk menggelar giveaway alias bagi-bagi hadiah.

Ia membeli 19 unit motor, kulkas, mesin cuci, dan alat elektronik lainnya yang kemudian dibagikan ke warga desa.

Aksi WAS tersebut merupakan asal muasal mengapa ia dijuluki Crazy Rich Brebes oleh masyarakat. (suara.com)

Berita Terkait

Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!
KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!
Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!
Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!
Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem
Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia
Timnas Indonesia Tantang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Adu Gengsi Pemain Abroad!
Kantor Wamen Komdigi Digeledah Terkait Kasis Korupsi PDNS: Kita Serahkan Proses Hukumnya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:40 WIB

Luna Maya Tampil Beda dengan Pixie Cut, Banjir Pujian Netizen!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:05 WIB

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:09 WIB

Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:55 WIB

Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:54 WIB

Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:16 WIB

Timnas Indonesia Tantang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Adu Gengsi Pemain Abroad!

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:29 WIB

Kantor Wamen Komdigi Digeledah Terkait Kasis Korupsi PDNS: Kita Serahkan Proses Hukumnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Money Politic PSU Barut! Sejumlah Orang dan Barang Bukti Uang Diamankan dari Rumah di Jalan Simpang Pramuka II

Berita Terbaru

KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU [istock]

Berita

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB

Kesehatan

Ketahui 5 Gejala Penyakit Hati Sejak Dini Sebelum Terlambat

Sabtu, 15 Mar 2025 - 18:41 WIB