Konten Podcast TEMPO tentang Erick Thohir Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Ini Penjelasan Dewan Pers

- Penulis Berita

Selasa, 18 Juli 2023 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir

1TULAH.COM-Menteri BUMN Erick Thohir melalui pengacaranya, Ifdhal Kasim mengadukan konten podcast Tempodotco ke Dewan Pers. Sebabnya, konten yang terdapat di dalam podcast tersebut dianggap tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU Pers Tahun 1999.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana memutuskan bahwa konten podcast Tempo tentang Erick Tohir melanggar tiga pasal Kode Etik Jurnalistik.

Pasal yang dilanggar konten podcast Tempodotco adalah Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, kata Yadi Hendriana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 18 Juli 2023.

Pasal 1 menyatakan, “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.

Baca Juga :  PDIP Baru Nyadar Nih…., Ternyata Selama Ini Rocky Gerung Benar Soal Sosok Jokowi

Pasal 2 menyatakan, “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Pasal 3 menyatakan, “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”.

Putusan tersebut adalah hasil dari mediasi dalam sengketa podcast Tempo dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Risalah keputusan penyelesaian mediasi Erick Tohir-Tempo itu telah diterima pengacara Erick Tohir, Ifdhal Kasim.

Selain melanggar tiga pasal Kode Etik Jurnalistik, podcast Tempo juga dinyatakan tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber. Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap berita harus melalui verifikasi.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Rahmanto : Perlu Kesiapan yang Matang

Atas putusan tersebut, proses mediasi yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB sampai pukul 20.00 WIB itu menyepakati beberapa hal.

Pihak Tempo diwajibkan untuk melayani hak jawab secara proporsional dan meminta maaf kepada Erick Thohir. Hak jawab itu dimuat di semua platform Tempo yang telah memuat konten podcast tersebut.

Selain itu, Tempo juga disepakati untuk menambahkan deskripsi bahwa podcast tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Siber. (Adi)

 

 

Berita Terkait

Cerita Pendaki Riau Saat Detik-Detik Gunung Marapi Erupsi
Mendagri Minta Pemda Awasi Harga Komoditas, Upaya Dalam Mengendali Inflasi
Seorang Penumpang TransJakarta Geram, Cabut Stiker Kampanye di Kursi Penumpang
Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023 di Barsel Telah Selesai
Pelatihan Diksar Linmas, Pj Bupati Barut Harapkan Peserta Dapat Bersinergi dengan TNI/Polri
Pj.Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Diksar Satlinmas, Diikuti 125 Peserta
UMK Tahun 2024 Barsel Rp3.595.397, Naik 1,88 Persen daripada Tahun 2023
Penggunaan Antibiotik Secara Berlebihan dan Tidak Tepat, Penyebab 75% Pasien di ICU Tak Dapat Diselamatkan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 18:53 WIB

Jalankan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 18:25 WIB

ASN Murung Raya Diminta Jaga Netralitas

Senin, 4 Desember 2023 - 17:19 WIB

Info Pemeliharaan Listrik Besok, Berikut Jadwal dan Daerah yang Terdampak

Senin, 4 Desember 2023 - 17:00 WIB

Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023 di Barsel Telah Selesai

Senin, 4 Desember 2023 - 16:50 WIB

Pelatihan Diksar Linmas, Pj Bupati Barut Harapkan Peserta Dapat Bersinergi dengan TNI/Polri

Senin, 4 Desember 2023 - 14:38 WIB

Pj.Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Diksar Satlinmas, Diikuti 125 Peserta

Senin, 4 Desember 2023 - 11:01 WIB

UMK Tahun 2024 Barsel Rp3.595.397, Naik 1,88 Persen daripada Tahun 2023

Minggu, 3 Desember 2023 - 20:36 WIB

Natal Oikumene ASN, TNI, Polri dan Masyarakat Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Cerita detik-detik Gunung Marapi oleh pendaki Riau. (foto: suara.com)

Berita

Cerita Pendaki Riau Saat Detik-Detik Gunung Marapi Erupsi

Senin, 4 Des 2023 - 20:39 WIB

Pj Bupati Mura Hermon saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

Jalankan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 4 Des 2023 - 18:53 WIB

ASN Murung Raya saat mengikuti apel gabungan, Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

ASN Murung Raya Diminta Jaga Netralitas

Senin, 4 Des 2023 - 18:25 WIB