Kasus Minyak Goreng, Kejagung Panggil Airlangga Hartarto

- Penulis Berita

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Istana Negara. (Suara.com/Bagaskara)

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Istana Negara. (Suara.com/Bagaskara)

1tulah.com – Kejagung tengah melakukan penyelidikan soal kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Kasus ini memasuki babak baru yakni korporasi ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa haru ini (18/7/2023) pukul 16:00 WIB.

Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Kejagung sebelumnya menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Simak harta kekayaan Airlangga Hartarto yang diperiksa Kejagung soal kasus minyak goreng berikut ini.

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Pada Kamis (15/6/2023) lalu, Kejagung menetapkan raksasa grup bisnis sawit yakni Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi ini membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp6,47 triliun. Sementara itu Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung hari ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga :  Ariel NOAH Dirumorkan Tidak Menghadiri Pernikahan BCL, Ada Apa?

Kasus ini telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi. Terdapat 5 orang terdakwa yang telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 – 8 tahun.

Kelima terpidana itu antara lain mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Harta Kekayaan Airlangga Hartarto

Harta Kekayaan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencapai Rp454 miliar pada tahun 2022 menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Airlangga melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Baca Juga :  Bupati H.Surya, BSc Buka Musda VII DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan

Dalam laporan itu, Airlangga melaporkan 8 kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Gianyar, Manado, Bogor hingga negara Australia. Dengan total Rp 113.977.496.224, semua tanah dan bangunan itu didapat Airlangga dari hasil sendiri.

Airlangga juga tercatat memiliki 5 alat transportasi dengan total mencapai Rp 2.489.000.000. Rincian kendaraan Airlangga itu antara lain Mobil Jaguar tahun 2010, Mobil Toyota Vellfire tahun 2017, Mobil Toyota Jeep LC 200 HDTP tahun 2014, Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2015 dan Mobil Toyota Innova 2016. Semua harta transportasi itu merupakan hasil sendiri.

Selain itu Airlangga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 573.500.000, surat berharga senilai Rp 56.245.288.666, kas dan setara kas sebesar Rp 335.086.703.413. Dia juga memiliki harta lainnya sebesar Rp 16.637.735.150 serta utang sebesar Rp 70.619.494.049. Dengan demikian total harta kekayaan Airlangga mencapai Rp 454.390.229.404 (Rp 454 miliar). (suara.com).

Berita Terkait

Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat
75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024
Ada Apa! Ratusan Warga Desa Palurejo Datangi Kantor Bupati Barsel
Ustaz Abdul Somad Ceramah Agama di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran
Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028
Ariel NOAH Dirumorkan Tidak Menghadiri Pernikahan BCL, Ada Apa?
Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati
Semifinal Piala Dunia U-17 2023: Prediksi Argentina vs Jerman dan Susunan Pemain serta Skor Pertandingan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:30 WIB

Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat

Selasa, 28 November 2023 - 11:14 WIB

75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024

Selasa, 28 November 2023 - 09:58 WIB

Ustaz Abdul Somad Ceramah Agama di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

Selasa, 28 November 2023 - 09:47 WIB

Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

Selasa, 28 November 2023 - 09:20 WIB

Ariel NOAH Dirumorkan Tidak Menghadiri Pernikahan BCL, Ada Apa?

Selasa, 28 November 2023 - 08:49 WIB

Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 28 November 2023 - 08:30 WIB

Semifinal Piala Dunia U-17 2023: Prediksi Argentina vs Jerman dan Susunan Pemain serta Skor Pertandingan

Senin, 27 November 2023 - 21:45 WIB

Tabrak Timbunan Tanah Proyek Median Jalan, Pemuda Patah Tangan di Muara Teweh

Berita Terbaru